Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Menaker Infokan Subsidi Gaji Batch 3 Baru Akan Ditransfer Senin 14 September 2020
Bantuan subsidi gaji tahap tiga diperkirakan akan disalurkan mulai Senin, 14 September 2020, ini penjelasan Menaker.
Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja merespons terkait pesan teks tersebut. Dia membenarkan bahwa pesan tersebut dari BP Jamsostek.
"Untuk itu BP Jamsostek berusaha menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekeningnya, untuk dapat menjadi calon penerima BSU," katanya ketika dikonfirmasi.
Calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah mendapatkan pesan teks atas nama BP Jamsostek, diminta segera melakukan konfirmasi sesuai petunjuk link yang ada dalam pesan tersebut.
• Menaker Imbau Perusahaan & HRD Aktif Bantu Pekerja Cairkan Subsisi Gaji : Bangun Komunikasi
SMS dari BP Jamsostek merupakan upaya untuk melakukan pendataan terhadap peserta yang tidak aktif lagi pada perusahaannya bekerja, namun aktif sebagai peserta BP Jamsostek hingga 30 Juni 2020.
Sesuai kategori penerima pencairan BLT bantuan BPJS yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak bekerja lagi dan telah mencairkan JHT, sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima Bantuan Subsidi Upah," kata dia.
"Namun mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU (subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) sesuai dengan Permenaker 14 2020," lanjut Utoh.
(Kompas.com/ Ade Miranti Karunia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Butuh Waktu, Menaker Perkirakan Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditransfer Senin", dan "SMS Notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penipuan, Ini Cirinya"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Menaker Infokan Subsidi Gaji Batch 3 Baru Akan Ditransfer Senin 14 September 2020 Pekan Depan.