Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Mundur Lagi, Pencairan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap III Baru Bisa Dimulai Senin Depan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 tahap III bisa dimulai pada Senin depan, 14 September 2020.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Ida.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima pecairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BLT BPJS) yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.

Bukan Penipuan Atau Hoax, BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Notifikasi ke Calon Penerima Subsidi Gaji

Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Batch 3 Minggu Ini

Bagi yang belum cair, berikut ini jadwal pencairan subsidi gaji Rp 600 ribu.

Subsidi gaji karyawan telah memasuki tahap ketiga.

Menurut keterangan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 atau subsidi gaji karyawan tahap III bisa dimulai pekan ini, setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selesai melakukan pemeriksaan ulang data rekening yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya pada Selasa (8/9/2020) lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Kemnaker, yang menurut petunjuk teknis harus melakukan pemeriksaan ulang atau check list maksimal empat hari.

 Viral Curhatan Guru Tak Digaji Meski Sudah Mengajar selama 2 Tahun, Kepsek Akhirnya Ungkap Alasan

 Bersiap! Minggu Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap III pada 3,5 Juta Karyawan Penerima Bantuan

"Kami ada waktu empat hari untuk melakukan check list, jadi kalau dihitung empat hari dari kemarin berarti maksimal Jumat, kami harus melakukan check list dan langsung kami serahkan ke KPPN dan dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara," kata Ida dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2020).

Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran bantuan BPJS atau BLT BPJS tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.

Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN kemudian akan memberikan dana bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.

Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan untuk tahap II, jumlah subsidi gaji karyawan yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20 persen dari total calon penerima 3 juta orang.

Ia menjelaskan, masih banyaknya pekerja yang belum menerima subsidi gaji karyawan atau bantuan Rp 600.000 lantaran proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved