Syekh Ali Jaber Ditikam
POPULER Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus Psikiater
Untuk menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, sebuah tim khusus dibentuk.
TRIBUNMATARAM.COM - Untuk menyelidiki kondisi kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, sebuah tim khusus dibentuk.
Adapun polisi akan membentuk tim khusus psikiater untuk pendalaman.
Pendalaman ini dilakukan menyusul klaim keluarga yang menyatakan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa.
• Keluarga Klaim Pelaku Gila, Polisi Tak Temukan Riwayat Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Masuk RSJ
• Sederet Kejanggalan yang Dirasakan Syekh Ali Jaber pada Pelaku Penikaman, Termasuk Kedalaman Pisau
"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi.
Hal senada juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra).
Tersangka AA itu akan diperiksa secara khusus oleh tim psikiater Pusdokes Polri.
"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr Hening Madonna," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Namun demikian, pelaku berinisial AA saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya usai melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.
Seperti diberitakan sebelumnya, AA dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatan korban mengalami luka serius.
"Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.
Tanggapan Mahfud MD

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD mengecam keras.
Dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jaringan yang ada
Mahfud juga menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjamin tokoh agama termasuk ulama untuk melakukan dakwah.
"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.
Pelaku Tak Ada Riwayat Dirawat di RSJ
Keluarga sebut gangguan jiwa, nyatanya pelaku penusukan pada Syekh Ali Jaber belum pernah masuk rumah sakit jiwa.
Polisi terus mendalami keterangan keluarga terkait klaim gangguan jiwa yang diidap pelaku penikaman Syekh Ali Jaber.
Pasalnya, saat melakukan tanya jawab, pelaku terlihat lancar dan tak menampakkan adanya indikasi gangguan jiwa.

AA (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber juga belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
• Keluarga Sebut Pelaku Penikaman pada Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa, Polisi Ragu : Tanya Jawab Lancar
• Sederet Kejanggalan yang Dirasakan Syekh Ali Jaber pada Pelaku Penikaman, Termasuk Kedalaman Pisau
Fakta tersebut dikatakan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, terkait informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Menurut Yan Budi, pihaknya belum menemukan kartu kuning tanda sebagai pasien RSJ Kurungan Nyawa.
"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya. Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Oleh karena itu, meski telah beredar kabar bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, Yan Budi mengaku belum bisa mengonformasi hal itu.
"Biar persidangan dan hakim yang memutuskan, apakah tersangka gangguan jiwa atau tidak. Nanti kan ada keterangan dokter ahli (kejiwaan)," kata Yan Budi.
Sehingga, untuk saat ini, Yan Budi mengatakan, pihaknya akan fokus pada proses hukum terkait penusukan Syekh Ali Jaber.
"Kita tetap proses kasus Pasal 351 KUHP untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yan Budi.
Sementara itu, Humas RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran, David mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku AA adalah pasien di rumah sakit itu.
"Sementara kami menunggu pihak kepolisian membawa yang bersangkutan ke RSJ. Nanti kami konfirmasikan ke pihak keluarganya, mengenai kapan waktu pelaku tersebut pernah dibawa ke RSJ-nya," kata David.
Diberitakan sebelumnya, Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian agama di Bandar Lampung.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan sebanyak 6 jahitan.
Sederet Kejanggalan Dirasakan Syekh Ali Jaber
Sejumlah kejanggalan yang dirasakan Syekh Ali Jaber terhadap pelaku penikamannya.
Peristiwa penusukan yang dialami Syekh Ali Jaber membuat publik heboh.
Penikaman terhadap ulama ini dianggap mengancam dan dapat menyebabkan perpecahbelahan umat.
• Keluarga Sebut Pelaku Penikaman pada Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa, Polisi Ragu : Tanya Jawab Lancar
• Lihat Sosok Pelaku Penusukan, Syekh Ali Jaber Ungkap Kejanggalan: Pertama dari Segi Kekuatan
Ulama dan pendakwah Syekh Ali Jaber meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan yang dialaminya.
Syekh Ali menduga, ada motif tertentu yang membuat dia menjadi incaran pelaku.
“Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Ali Jaber saat ditemui seusai kejadian di Rumah Hijrah Annaba, Sukarame, Minggu (13/9/2020) malam.
Ali juga mempertanyakan motif penusukan yang dialaminya. Sebab, ada beberapa kejanggalan ketika melihat sosok pelaku.
“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan. Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil. Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Ali Jaber.
Ali bersyukur sempat menengok sekilas ke arah kanan. Beberapa detik sebelum ditusuk, dia sedang berinteraksi dengan jemaah yang berada di sisi kiri panggung.
“Mungkin jika saya masih fokus dengan jemaah di sebelah kiri, mungkin sangat mudah dia menusuk bagian dada atau di leher. Karena dia tangan di atas, bukan menusuk ke perut,” kata Ali Jaber.
Sebelumnya diberitakan, Ali Jaber ditusuk seorang pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Minggu (13/9/2020) sore.
Akibat kejadian itu, Ali Jaber menderita luka tusuk di bahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar.
Adapun pelaku ditangkap oleh jemaah dan telah diserahkan ke pihak berwajib.
Saat ini polisi masih menyelidiki motif penusukan.
(Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Kondisi Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus" dan "Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Sebut Pelaku Belum Pernah Masuk RSJ" dan "Lihat Sosok Pelaku, Syekh Ali Jaber Temukan Sejumlah Kejanggalan dari Penusukan yang Dialami"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Tim Khusus Psikiater Dibentuk untuk Mendalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber