5 Fakta di Balik Video Viral Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Status Sebagai Saksi Hingga Motifnya

Sempat viral video sekumpulan ibu-ibu melakukan perobekan bendera merah putih sembari tertawa, simak lima fakta lengkapnya termasuk statusnya kini.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
https://www.instagram.com/indonesian_military45/
Video Wanita Diduga Gunting-gunting Bendera Merah Putih, Jangan Main-main! Ini Ancaman Hukumannya 

TRIBUNMATARAM.COM Sempat viral video sekumpulan ibu-ibu melakukan perobekan bendera merah putih sembari tertawa, simak lima fakta lengkapnya termasuk statusnya kini.

Aksi pemotongan bendera Indonesia yang dilakukan oleh sekelompok ibu viral di media sosial.

Video yang berdurasi 29 detik ini memperlihatkan ibu yang melakukan pemotongan bendera kemudian dihamburkan.

Video Viral 4 Ibu Gunting Bendera Merah Putih, Polda Jabar Ungkap Motif: Berikan Efek Jera ke Anak

Hal ini membuat polisi bertindak cepat mencari sosok di balik video ini.

Polda Jabar akhirnya sudah menangkap empat orang wanita yang diduga terlibat dalam video ini.

Berikut lima faktanya seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com:

1. Waktu Kejadian

Viral aksi ibu-ibu gunting bendera
Viral aksi ibu-ibu gunting bendera (Tangkap layar video via Tribun Jabar)

Dikatakan, pemotongan bendera itu terjadi pada tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Kabupaten Sumedang.

"Kenapa kejadian ini terjadi, dari hasil pemeriksaan Polres Sumedang, ketika ada viral, itu dengan sigap dan pada saat itu juga polres langsung bergerak dan mengamankan tiga orang pelaku," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020). 

2. Empat Orang Ditangkap dan Diperiksa

Video tersebut awalnya viral di TikTok dan kemudian tersebar di YouTube dan Facebook.

Empat orang ibu yang terkait video tersebut kemudian ditangkap petugas Polres Sumedang. Ada yang menggunting bendera, ada pula yang merekam video.

Mereka adalah ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved