Pengakuan Polisi Cabuli Gadis 15 Tahun yang Melanggar Lalu Lintas, Tergiur dengan Tubuh Korban
Seorang oknum anggota polisi di Pontianak yang diduga mencabuli gadis remaja 15 tahun pelanggar aturan lalu lintas telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Komarudin memastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.
Istri Pergoki Suami Tega Cabuli Putri Kandung Mereka
Entah apa yang ada di benak DN, warga Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ia dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak empat kali.
Perbuatan DN sudah dilakukan sejak tahun 2010 saat korban masih berusia 9 tahun. Namun, aksinya terbongkar setelah ketahuan istrinya pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Perbuatan itu ketahuan setelah tertangkap basah oleh ibu korban yang langsung melaporkannya kepada kepolisian," kata Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020) pagi.
• Tak Terima Dipolisikan, Pelaku Pencabulan Bermoduskan Mandi Kembang : Dari yang Kuasa Nggak Diijabah
Eko menceritakan, kejadian itu berawal saat korban diminta pelaku untuk mencari dan mengambil buku bacaan di kamarnya. Karena tak merasa curiga, korban pun menuruti permintaan pelaku.
Namun, pelaku kemudian menyusul korban dan mengunci dari kamar.
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor, lalu membaringkan korban ke tempat tidur, lalu langsung menindih korban," kata Eko.

Sambung Eko, tak lama, ibu korban datang dan menggedor pintu kamar. Mendengar itu, pelaku langsung melepaskan korban.
"Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban dan pelaku bertengkar," ungkapnya.
Kata Eko, berdasarkan keterangan dari pelaku, perbuatannya dilakukan sebanyak 4 kali pada tahun 2010, 2012, 2014, dan terakhir 2020.
Sambung Eko, perbuatan itu rata-rata terjadi pada pagi hari saat ibu korban pergi ke sawah.
• Ditangkap karena Hobi Mencuri Sandal, Pria Ini Ngaku Sudah Cabuli 126 Sandal Jepit
Dijelaskan Eko, selain 4 kali melakukan pencabulan, pelaku juga sering mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, tetapi perbuatan tersebut selalu ditolak korban.