5 Fakta Panggung Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini
Panggung acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal menuai perhatian, simak 5 faktanya ini, termasuk polisi tak berani bubarkan acara.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
Meski izin langsung dicabut saat itu juga, kepolisian tak berani membubarkan acara.
Alasannya, pada saat itu polisi kekurangan personel dan tak punya cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.
Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Joeharno.
Pihak polisi sebenarnya berharap penyelenggara bijak membatalkan atau menghentikan konser.
Alih-alih konser ditunda, dangdutan itu justru terus berlangsung.
• Dipukuli dengan Balok Kayu, Korban Penganiayaan: Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pun angkat bicara mengenai konser dangdut viral di Kota Tegal.
Setelah mendapatkan laporan adanya konser dangdut di tengah pandemi, Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal, Dedi Yon Supriyono.
Dedi mengaku tak mengetahui acara itu digelar hingga malam, dan meminta maaf pada Ganjar.
Ganjar menyayangkan kegiatan ilegal tersebut justru digelar oleh seorang pimpinan DPRD.
"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja.
Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu.
Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin.
Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tuturnya, Kamis (24/9/2020) dikutip dari Kompas.com.
• Minta Tunda Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo: Zona Merah Berbahaya
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini