5 Fakta Panggung Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini
Panggung acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal menuai perhatian, simak 5 faktanya ini, termasuk polisi tak berani bubarkan acara.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Panggung acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal menuai perhatian, simak 5 faktanya ini, termasuk polisi tak berani bubarkan acara.
Rabu (23/9/2020) diberitakan ada sebuah konser dangdut di Kota Tegal.
Diketahui acara tersebut merupakan hajatan pernikahan dan sunatan keluarga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmadi Edi Susilo.
Saat pandemi masih mengkhawatirkan, justru massa terlihat berkerumun di acara ini.
• Pembubaran Aksi Massa yang Akan Demo, Namun Konser Tak Berizin Tetap Dibiarkan Berlangsung
Hal ini menimbulkan kekhawatiran jadi klaster baru penularan covid-19.
Apalagi, di Kota Tegal kasus pasien virus corona masih mengalami peningkatan.
Bahkan disebutkan jika penonton saling berhimpit tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, inilah 5 fakta viralnya konser dangdut sebabkan kerumunan massa di Kota Tegal.
1. Didatangi Ribuan Penonton

Sebelum konser terlaksana, pamflet acara dangdutan itu sempat viral di media sosial.
Pada saat konser berlangsung, ribuan orang berbondong-bondong mendatangi lokasi hajatan di Lapangan Tegal Selatan.
Tak tanggung-tanggung, sebuah panggung besar berdiri dihiasi tata lampu dan sejumlah sound system besar.
Selain panggung megah, terdapat pula layar besar yang disiapkan laiknya sebuah konser akbar.
• Menteri Agama Positif Terinfeksi Virus Corona, Beri Pesan untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
2. Tak Mengindahkan Protokol Kesehatan
Dari foto-foto yang beredar, tampak para penonton seakan mengabaikan protokol kesehatan.
Banyak dari mereka yang datang berbondong-bondong tanpa mengenakan masker.
Mereka juga tak melakukan jaga jarak saat menikmati alunan musik dangdut tersebut.
Beberapa penonton yang datang tanpa mematuhi protokol kesehatan beralasan bahwa dirinya sehat.
Namun, ada pula penonton yang mengenakan masker dan hanya berani menonton konser dari kejauhan.
• Viral Hasil Rapid Test Covid-19 Disebut Palsu, Begini Penjelasan IDI Makassar: Ada Salah Persepsi
3. Acara Tak Sesuai Izin yang Diberikan
Pihak kepolisian mengaku bahwa penyelenggara sudah pernah mengajukan izin kegiatan.
Namun, penyelenggara menyebut hanya menggelar hiburan musik untuk menghibur tamu hajatan yang jumlahnya terbatas.
"Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, dikutip dari Kompas.com.
Pada Rabu siang, polisi mengetahui ternyata yang digelar adalah acara konser dangdut besar.
Pihaknya langsung mencabut izin saat itu juga, sehingga konser tersebut merupakan kegiatan ilegal.
"Artinya sudah perbuatan melawan hukum.
Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut.
Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.
• Pembubaran Aksi Massa yang Akan Demo, Namun Konser Tak Berizin Tetap Dibiarkan Berlangsung
4. Polisi Tak Berani Bubarkan
Meski izin langsung dicabut saat itu juga, kepolisian tak berani membubarkan acara.
Alasannya, pada saat itu polisi kekurangan personel dan tak punya cukup kekuatan.
"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.
Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Joeharno.
Pihak polisi sebenarnya berharap penyelenggara bijak membatalkan atau menghentikan konser.
Alih-alih konser ditunda, dangdutan itu justru terus berlangsung.
• Dipukuli dengan Balok Kayu, Korban Penganiayaan: Pak Polisi, Aku Sayang Ibu, Tolong Jangan Ditangkap

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pun angkat bicara mengenai konser dangdut viral di Kota Tegal.
Setelah mendapatkan laporan adanya konser dangdut di tengah pandemi, Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal, Dedi Yon Supriyono.
Dedi mengaku tak mengetahui acara itu digelar hingga malam, dan meminta maaf pada Ganjar.
Ganjar menyayangkan kegiatan ilegal tersebut justru digelar oleh seorang pimpinan DPRD.
"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja.
Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu.
Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin.
Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tuturnya, Kamis (24/9/2020) dikutip dari Kompas.com.
• Minta Tunda Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo: Zona Merah Berbahaya
(TribunMataram.com/ Asytari Fauziah) (TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul 5 Fakta Panggung Dangdut Tak Berizin Wakil Ketua DPRD Tegal, Polisi Tak Berani Bubarkan karena Ini