Ketika Pengamat Nilai Kemunculan Menkes Terawan Tak Lagi Bisa Diharapkan, Langsung ke Presiden Saja

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, publik sebaiknya tidak menantikan kemunculan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Reza Deni/Tribunnews.com
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto di Grand Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) 

Mulanya Luhut membantah Terawan jarang muncul ke publik. Ia mengatakan baru saja Terawan berbicara di hadapan Pimpinan TNI-Polri dan kepala daerah dalam rangka menyinergikan penanganan Covid-19.

"Enggak juga, kemarin dia muncul tuh di depan para panglima, kapolda, gubernur, dia ngomong, bicara dia yang dia mau buat, ini begini-begini. Hadir dia," ucap Luhut.

Namun, Najwa kembali menanyakan alasanTerawan jarang berbicara kepada publik untuk mengklarifikasi isu-isu terkait penanganan Covid-19.

Luhut pun menjawab hal itu bergantung pada kepribadian masing-masing pejabat. Ia mengatakan, ada pejabat yang suka berbicara dan ada yang tidak.

"Ya dulu banyak orang yang kaya gitu juga. Ada yang suka bicara ada yang tidak. Dia (Terawan) mungkin tidak suka bicara, saya enggak tahu," kata Luhut.

Seperti diketahui, sejak Covid-19 mewabah di Indonesia, Terawan jarang berbicara mengenai penanganan virus corona.

Bahkan saat itu Presiden Joko Widodo menunjuk juru bicara khusus penanganan virus corona selain Terawan.

Saat itu, Jokowi menunjuk Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Achmad Yurianto sebagai juru bicara.

Setelah Yurianto tak lagi menjadi juru bicara, pemerintah lalu menunjuk Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bertugas menyampaikan informasi penanganan virus corona kepada publik. (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Kita Tak Bisa Harapkan Kehadiran Menkes, Langsung ke Presiden Saja"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Saat Pengamat Nilai Kemunculan Menkes Terawan Tak Lagi Bisa Diharapkan, Langsung ke Presiden Saja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved