Fakta di Balik Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan, Sipir Ketiduran, Lubang Digali selama 8 Bulan
Fakta di balik kaburnya terpidana mati Cai Changpan, sipir menara hingga sipir pemantau CCTV semuanya tertidur.
Namun, karena kasus Dorfin masih belum selesai karena ada pengajuan kasasi, maka Dorfin belum bisa dipindahkan.
Pemindahannya harus melalui prosedur Direktorat Jendral Kemasyarakatan.
"Jika kasasi sudah turun langsung kami akan mempercepat berita acara pelaksanaan eksekusi dan segera bersurat agar Dorfin segera dipindahkan ke Nusakambangan," kata Saptono.
• Seorang Kepala Sekolah Ditemukan Tanpa Busana dan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Hotel Mataram
Sebelumnya diberitakan, Dorfin narapidana kasus kepemilikan 2,4 kilogram sabu divonis hukuman seumur hidup.
Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 20 tahun penjara.
Dorfin melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Mataram, yang akhirnya menganulir hukuman seumur hidup menjadi 19 tahun penjara.
Dorfin mengakui pernah kabur dari sel Polda NTB pada 20 januari 2019.
Dia ditangkap pada 1 Februari setelah 12 hari kabur ke hutan Pusuk, perbatasan Lombok Barat dan Lombok Utara.
Dia berusaha mendapatkan kapal untuk keluar dari Lombok.
(Kompas.com/ Rosiana Haryanti/Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Sanksi untuk Petugas yang Tertidur Saat Cai Changpan Kabur, Kalapas: Kami Tunggu Penyelidikan" dan judul "Banding Diterima, Gembong Narkoba Dorfin Felix Tak Jadi Dihukum Mati"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan, Sipir Ketiduran, Lubang 30 Meter Digali selama 8 Bulan