Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Dimutasi karena Laporan Istri Sendiri, Diduga Lakukan KDRT
Seorang polisi yang menjabat sebagai Kapolres Kotawaringin Barat terpaksa harus melepaskan jabatan barunya karena laporan dari istriya sendiri.
Asep pun menjelaskan bahwa dia adalah karyawan konter ponsel dan sedang menunggu orang untuk transaksi jual-beli.
Dilepaskan Tanpa Minta Maaf
Mendengar penjelasan itu, Asep dilepaskan namun tanpa permintaan maaf ataupun dibawa ke rumah sakit.
Asep mengatakan, akibat pemukulan itu kepalanya mengalami memar dan sakit.
"Sempat dibawa ke rumah sakit, diminta CT Scan, tapi ga ada biaya, jadi pulang ke rumah," kata Asep.
Ketua RT setempat, M Sadri mengatakan, Asep benar adalah warganya dan tidak mengikuti aksi demonstrasi pada hari kejadian.
"Dia (Asep) iya warga saya, dia nggak ikut demo, siang hari pas demo dia itu lagi kerja," kata Sadri.
Polisi Tanggapi Singkat
Sadri pun menyayangkan peristiwa yang menimpa warganya itu. Sadri meminta agar kepolisian lebih bijak saat terjadi peristiwa seperti kerusuhan kemarin.
Terkait peristiwa salah sasaran ini, beberapa pejabat kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung belum memberikan tanggapan secara detail.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) hanya membalas singkat konfirmasi terkait peristiwa itu.
"Baik, Mas, dihimpun infonya," kata Pandra melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/10/2020).
(Kompas.com / Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara) (TribunMataram.com/ Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Ini Langsung Dimutasi gara-gara Dilaporkan Istri"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul 2 Bulan Menjabat, Kapolres Terpaksa Dimutasi karena Laporan Istri Sendiri, Diduga Lakukan KDRT