Provokasi Mahasiswa Ada Penyusup dari Polisi yang Bakal Rusuhkan Demo, ASN di Kalsel Ditangkap

Memperingati mahasiswa bahwa ada penyusup dari pihak polisi yang hendak membuat demo rusuh, ASN asal Kalimantan Selatan ditangkap.

(Istimewa)
ILUSTRASI - Seorang pria bersenjata tajam berusaha menyusup ke aksi mahasiswa dan buruh di Banjarmasin berhasil diamankan polisi, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Memperingati mahasiswa bahwa ada penyusup dari pihak polisi yang hendak membuat demo rusuh, ASN asal Kalimantan Selatan ditangkap.

Ialah FH (46), seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang harus berurusan dengan polisi karena statusnya.

Melalui media sosialnya, FH menyebarkan kata-kata provokasi di mana dirinya mengatakan bahwa ada polisi yang sengaja menyamar untuk memicu kerusuhan dalam demo.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa dalam Demo Anarkis UU Cipta Kerja : Lagi Makan Pempek, Ditembak Gas Air Mata

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pria Penyusup Pembawa Senjata Tajam di Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja

Penangkapan tersebut dilakukan karena postingan di akun media sosial miliknya dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan berita hoaks terhadap institusi kepolisian.

Dalam postingannya itu, FH menyebut aksi demonstrasi mahasiswa akan berjalan kondusif jika dijaga aparat TNI.

Sebaliknya, aksi penyampaian aspirasi tersebut akan rusuh jika dijaga aparat kepolisian.

Tak hanya itu, dalam postingannya itu FH juga memperingatkan para demonstran untuk berhati-hati terhadap penyusup dari polisi.

"Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI. Namun, sebaliknya jika POLRI maka akan rusuh. Kepada adik-adikku dan kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater, karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh," tulis FH di akun media sosialnya.

Kabag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin mengatakan, yang bersangkutan kini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasalnya, postingan yang ditulis FH dianggap tudingan serius kepada institusi kepolisian.

Sebab, aparat kepolisian yang bertugas menjaga keamanan demonstran justru dituding sebagai pelaku provokator.

Jika hal itu dibiarkan, menurutnya dianggap berpotensi dapat membuat kegaduhan baru di tengah masyarakat.

"Postingan FH itu dapat mengakibatkan kegaduhan dan merupakan tuduhan secara serius terhadap instansi Polri khususnya Polda Kalsel," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, lanjut Tajudin, FH sudah mengakui perbuatannya.

Oleh karena itu, guna pengembangan penyelidikan, yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved