Berita Terpopuler

POPULER Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Tak Mau Pisah dari Anak

Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, berharap tak dipisahkan dengan anaknya.

Editor: Asytari Fauziah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara 

TRIBUNMATARAM.COM - Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba, berharap tak dipisahkan dengan anaknya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Vanessa Angel masih terus bergulir.

Kali ini, Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Baca juga: Alasan Vanessa Angel Konsumsi Pil Xanax, Stress dan Mengaku Ingin Bunuh Diri Saat Hadiri Sidang

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Vanessal Angel Terkait Kasus Narkoba Siang Ini, Resep Dokter & Hukumannya

Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum atas kasus tersebut.

Sebagai pengingat, Vanessa Angel ditangkap kepolisian bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Maret 2020.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan 5 butir dalam tas Vanessa.

Kompas.com telah merangkum beberapa fakta terkait sidang tuntutan yang dijalani Vanessa Angel.

1. Dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta

Berdasarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan harus membayar denda Rp 10 juta.

"Menyatakan terdakwa Vanessa Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat terbukti secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, dan atau membawa psikotropika berupa 20 butir pil Xanax,” kata jaksa dalam persidangan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa binti Dodi Sudrajat dengan pidana penjara selama enam bulan dikurangi penahanan sementara dan denda sebesar Rp 10 juta subsider tiga bulan,” tambah jaksa.

2. Ajukan pledoi atau nota pembelaan

Dengan adanya tuntutan 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta, pihak Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Untuk saat ini, Arjana tengah mempersiapkan nota pembelaan tersebut yang bakal dibacakan pada 26 Oktober mendatang.

"Kami sudah dengar tuntutan dan kami percaya pasti yang paling adil untuk Jaksa dan tanggal 26 Oktober kami akan mempersiapkan pembelaan atau pledoi dari Vanessa Angel," ucap Arjana.

3. Berharap tak dipisahkan dari anak

Vanessa Angel turut menanggapi terkait tuntutan yang dilayangkan jaksa padanya. Ia hanya berharap untuk tak dipisahkan dari anaknya.

Selebihnya, Vanessa Angel enggan memberikan jawaban.

"Saya cuma bisa berdoa semoga aku dan anak aku tidak dipisahkan, bagaimana pun aku seorang ibu," tutur Vanessa Angel usai sidang.

Alasan Vanessa Pakai Xanax

Eks kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengungkapkan alasan mantan kliennya meminta xanax.

Abdul berujar, Vanessa Angel meminta xanax saat ia ingin bunuh diri sewaktu tersandung kasus prostisusi online di Surabaya.

"Ya karena dia tegang, mau bunuh diri, cemas.

Namanya sidang, ramai," ungkap Abdul saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

 5 Nama Artis yang Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hingga VS yang Terbaru

Bahkan, menurut Abdul, Vanessa Angel pernah mengeluarkan pernyataan ingin bunuh diri di depan awak media.

"Iya (mau bunuh diri) dan itu di media ada semua, dia ngomong (ingin bunuh diri)," ungkap Abdul.

Vanessa Angel setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).
Vanessa Angel setelah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Lebih lanjut, Abdul mengatakan Vanessa Angel sendiri yang meminta xanax darinya dan diberikan saat persidangan kasus prostitusi online berlangsung.

"Kan ada saksinya itu, asistennya Ana, ada juga rekan sejawat kita pengacara, banyak waktu itu saksi.

Itu tuh di ruang sidang lho dia minta," ungkap Abdul.

Sementara itu, Abdul mengungkapkan bagaimana Vanessa Angel meminta pil xanax itu kepadanya.

"Waktu itu saya minum obat, kan cemas. Dia tahu 'obat apa, Pak? Xanax ya? Aku minta', (saya bilang) 'jangan, ini obat penenang'.

Dia bilang punya resep, ya sudah saya kasih kalau ada," kata Abdul.

 Ketika Suami Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan Meski Positif Narkoba, Ada Alasan Kemanusiaan

Untuk diketahui, Abdul Malik merupakan kuasa hukum Vanessa ketika tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya pada awal tahun 2019

Dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel didakwa dengan pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2017 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

(Kompas.com/ Revi C. Rantung/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Ajukan Pleidoi hingga Tak Mau Dipisahkan dengan Anak" dan "Vanessa Angel Disebut Minta Xanax karena Cemas dan Ingin Bunuh Diri" .

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara karena Penyalahgunaan Narkoba, Minta Tak Pisah dengan Anak.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved