Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Subsidi Gaji Termin Pertama Sudah Diterima 12,4 Juta Orang, Jadwal Gelombang Kedua Disebut Berubah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah mencapai 12,4 juta orang atau 98 persen.
TRIBUNMATARAM.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin I telah mencapai 12,4 juta orang atau 98 persen.
Penyaluran termin I BSU ini dimulai tahap I hingga tahap V.
“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” katanya melalui keterangan resminya, Senin (18/10/2020).
Baca juga: Kapan Penyaluran Subsidi Gaji Gelombang 2 Dilakukan? Jadwalnya Berubah Lagi, Ini Kata Menaker
Dalam proses penyaluran subsidi gaji tersebut, Menaker juga mengunjungi rumah para pekerja penerima bantuan subsidi gaji dan berdialog dengan mereka.
Kunjungan dia kali ini, di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Penerima BSU yang dikunjungi antara lain Sri Riskiyah, Silfana, dan Kharisul Fuad. Semuanya berada di daerah yang sama. Penerima BSU Sri Riskiyah memiliki dua putra yang masih balita.
Saat ini, dia bekerja di PT Prismatex Textile dengan masa kerja 10 tahun lebih.
Silfana juga bekerja di perusahaan yang sama dengan Sri Riskiyah sebagai operator jahit.
Dia memiliki dua orang anak. Sedangkan Kharisul Fuad bekerja sebagai operator tenun di suatu perusahaan tekstil di Pekalongan.
“Saya terus berkeliling kota untuk pastikan penerima BSU tepat sasaran.
Kemarinnya di Cikarang dan Citeureup, sekarang di Pekalongan,” ujar Menaker.
Baca juga: Data yang Belum Sempurna Bisa Jadi Sebab Kamu Belum Dapat Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud
Ida menyebutkan, tujuannya berkeliling tersebut adalah untuk memastikan penerima bantuan subsidi gaji sudah sesuai kriteria dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung 30 Juni 2020.
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberi manfaat bagi para penerima serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19.
Sempat Sebut Kemungkinan Jadwal Berubah
Penyaluran subsidi gaji gelombang 2 kembali mengalami perombakan jadwal.