Berita Terpopuler
POPULER Penting Siapkan Data Ini untuk Dapat Bantuan Langsung Tunai / BLT UMKM Gelombang 2
Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ( BLT UMKM) per
"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Teten menegaskan, pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.
Baca juga: Pelaku UMKM Sudah Dapat SMS Pemberitahuan Bantuan Pemerintah? Segera Dicairkan, Jika Tidak Hangus
Menkop mengatakan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Pada saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Teten juga bilang, walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.
Hanya saja, syarat utamanya adalah harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Selain itu, Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.
Baca juga: 5 Bantuan dari Pemerintah yang Tetap Diberikan hingga Bulan Oktober 2020 Ini, Termasuk Subsidi Gaji
Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Selain itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," pungkasnya. (Kompas.com/ Elsa Catriana/ Sakina Rakhma Diah Setiawan/ Elsa Catriana/ Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa" dan "Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya".
BACA JUGA di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ingin Mendapatkan BLT UMKM Gelombang Kedua? Siapkan & Urus Berkas Ini Untuk Pendaftaran.