Istri PNS, TNI, dan Polri Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Lengkapnya

Seperti masyarakat non-PNS, istri PNS, TNI dan Polri juga berhak mendapatkan program bantuan Presiden / Banpres Produktif ini dengan syarat tertentu.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Tribunnews.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Makanya dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.

Selain itu Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak, lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Baca juga: 5 Hal yang Wajib Diketahui dari Bantuan Langsung Tunai UMKM, Cara Cek & Pendaftaran Tak Bisa Online

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti Alamat Tempat Tinggal, Pekerjaan hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hanung juga menyebutkan setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus direject karena datanya tidak valid, padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat.

Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Istri PNS, TNI, dan Polri Ternyata Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat Lengkapnya

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved