Berita Terpopuler
POPULER Rincian UMP Pulau Jawa 2021, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga DIY Tetap Naik
Beberapa provinsi memilih untuk tidak mengikuti aturan untuk tidak menaikkan UMP berdasarkan pertimbangan masing-masing daerah.
TRIBUNMATARAM.COM - Daftar UMP Terbaru 2021 di seluruh Pulau Jawa, DKI Jakarta tertinggi, DIY masih tetap terendah.
Setelah munculnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/2020, seluruh provinsi di Pulau Jawa telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2021 secara serentak.
Beberapa provinsi memilih untuk tidak mengikuti aturan untuk tidak menaikkan UMP berdasarkan pertimbangan masing-masing daerah.
Baca juga: POPULER Ikuti Jejak Jawa Tengah, Mengapa DIY Putuskan Tetap Akan Naikkan UMP di Tahun 2021?
Baca juga: Upah Minimum Dipastikan Tak Naik di 2021, Apakah Subsidi Gaji Tetap Berlanjut? Berikut Kata Menaker
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum di tahun depan.
Alasannya, karena banyak dunia usaha terpukul akibat pandemi Covid-19.
Sementara untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK, diumumkan bupati/wali kota selambat-lambatnya pada 21 November 2019.
Sebagai informasi, kenaikan upah minimum baik, UMP dan UMK, diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2020 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.
Barikut daftar UMP 2021 dari mulai tertinggi hingga terendah di Pulau Jawa:
UMP DKI Jakarta
- UMP Jakarta 2021 Rp 4.416.186
- UMP Jakarta 2020 Rp 4.276.349
- Kenaikan Rp 139.837 (naik 3,27 persen)
UMP Banten
- UMP Banten 2021 Rp 2.460.996
- UMP Banten 2020 Rp 2.460.996
- (tidak naik)
UMP Jawa Barat
- UMP Jawa Barat 2021 Rp 1.810.351
- UMP Jawa Barat 2020 Rp 1.810.351
- (tidak naik)
UMP Jawa Timur
- UMP Jawa Timur 2021 Rp 1.868.777
- UMP Jawa Timur 2020 Rp 1.768.777
- Kenaikan Rp 100.000 (naik 5,65 persen)
Jawa Tengah
- UMP Jawa Tengah 2021 Rp 1.798.979
- UMP Jawa Tengah 2020 Rp 1.742.015
- Naik Rp 56.964 (naik 3,27 persen)
DI Yogyakarta
- UMP Yogyakarta 2021 Rp 1.765.000
- UMP Yogyakarta 2020 Rp 1.704.608.
- Naik Rp 60.392 (naik 3,54 persen)
Respon Menaker