Guru Ngaji yang Mayatnya Dibuang ke Sumur Ternyata Dibunuh Suami Pembantu, Cuma Gegara Utang 1Juta

Korban yang akrab dipanggil dengan nama Bunda Maya ini meninggal dunia setelah dibunuh oleh suami pembantunya sendiri.

TribunBogor/ Nuafal Fauzy
Sesosok mayat wanita berinisial AM (28) gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020). 

Kronologi

Sebelum beraksi, K ternyata lebih dulu melihat korban pulang dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

tribunnews
Sesosok mayat wanita berinisial AM (28) gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kemudian pelaku bergegas menuju rumah korban.

K masuk ke rumah korban dengan membobol jendela rumah bagian depan.

Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.

"(Pelaku) Dia masuk lewat jendela depan, ketemu di ruang tamu, langsung diseret di dapur, dieksekusi oleh pelaku di dapur," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020).

Pengakuan pelaku

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena merasa sakit hati.

K sakit hati terkait masalah utang sebesar Rp 1 juta.

"Pelaku merupakan suami dari Pembantu Rumah Tangga korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih hutang oleh Korban senilai 1 Juta Rupiah" jelas Kadek.

Pelaku menghabisi nyawa bu guru ngaji itu dengan cara memukul hingga menendang korban.

Hingga akhirnya korban dimasukan ke dalam sumur belakang dapur.

"Tangan kosong, tangan sama kaki, jadi dipukul dan ditendang. Saat dimasukan ke sumur pengakuannya masih sekarat, pengakuannya masih bernapas," kata Kadek.

Setelah itu, korban langsung pelaku langsung pergi ke rumah temannya namun masih di wilayah Bogor.

Kemudian dia kembali ke wilayah Cibinong tempatnya tinggal.

Terkait korban ditemukan tanpa busana di dalam sumur, kata Kadek, korban saat kejadian mengenakan daster namun saat evakuasi dari sumur pakaiannya itu terlepas dan tertinggal di sumur.

"Pelaku dijerat pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2 ancaman bisa seumur hidup," ungkapnya.

(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Mohamad Afkar Sarvika)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Menghilang saat Jasad Bunda Maya Ditemukan di Sumur, Pembunuh Bilang Ini ke Pak RT : Dia Nantangin

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved