Vanessa Angel Bungkam Divonis 3 Bulan Penjara karena Narkoba, Berat Hati Harus Pisah dengan Bayinya
Tak cuma Vanessa, keluarga yang duduk di kursi ruangan sidang juga memasang wajah tegang saat majelis hakim membacakan putusan.
Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.
Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.
Fakta Sidang Perdana Vanessal Angel Terkait Kasus Narkoba
Terdakwa Vanessa Angel dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara penyalahgunaan zat psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Benar, hari ini sidang VA. (Sidang dimulai sekitar jam 1-an," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Eko mengatakan, Vanessa Angel akan menghadiri sidang di PN Jakarta Barat meski di tengah pandemi Covid-19.
• 5 Nama Artis yang Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Hingga VS yang Terbaru
Vanessa Angel menjadi terdakwa karena kedapatan memilik 20 butir pil Xanax di kediamannya.
Berikut rangkuman Kompas.com dari sidang perdana Vanessa Angel yang digelar pada Senin (31/8/2020).
Pil xanax dari kuasa hukumnya

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, Vanessa Angel disebutkan mendapat pil xanax dari mantan kuasa hukumnya, Abdul Malik.
Untuk diketahui, Abdul Malik adalah kuasa hukum Vanessa ketika ia tersangkut kasus penyebaran konten asusila di Surabaya setahun lalu.
• Wajah Calon Anak Bibi Ardiansyah Jadi Sorotan Saat Vanessa Angel Unggah Potret USG Buah Hatinya
"Saksi Dicky Maryanto (polisi) mempertanyakan kepada terdakwa mengenai asal perolehan obat xanax tersebut dan dijawab 'untuk lima butir xanax diperoleh dari saksi Abdul Malik pada saat mendampingi terdakwa dalam proses persidangan di PN Surabaya pada bulan Maret 2019," tulis Jaksa dalam dakwaan yang diterima Kompas.com, Senin (31/8/2020).
Sementara, 15 pil Xanax lain didapatkan Vanessa dari sebuah apotek di Surabaya pada bulan Januari 2019.
Punya resep dokter untuk pil xanax
Jaksa mengatakan Vanessa Angel memiliki resep dokter atas psikotropika berjenis pil xanax yang jadi barang bukti penangkapan.
"Ada satu lembar resep RS Puri Cinere tanggal 7 Desember 2018 oleh dokter Maxwadi Maas berupa Alganax (xanax) sebanyak 20 butir.
Resep asli itu masih ditemukan oleh polisi di tangan tersakwa," kata Jaksa.
• Ketika Suami Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan Meski Positif Narkoba, Ada Alasan Kemanusiaan
Meski memiliki resep dokter atas obat anti depresan, Vanessa tetap diproses secara hukum.
Alasannya, justru karena polisi menemukan resep itu masih ada di tangan perempuan bernama asli Vanesza Adzania tersebut.
"Apabila terdakwa mendapatkan obat dengan resep, maka resep itu akan ditahan atau disimpan pihak apotek dan dilaporkan ke BPOM melalui Aplikasi Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika (Sipnap).
Akan tetapi pada kenyataannya resep tersebut masih pada terdakwa pada saat penangkapan," ujar Jaksa dalam dakwaannya.
(Kompas.com/ Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis 3 Bulan Penjara dan Kesedihan Vanessa Angel Bakal Berpisah dengan Anaknya" dan "Vanessa Angel Disebut Minta Xanax karena Cemas dan Ingin Bunuh Diri"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Vanessa Angel Bungkam Divonis 3 Bulan Penjara karena Narkoba, Sedih Harus Pisah dengan Bayinya