Rizieq Shihab Akui Langgar Protokol Kesehatan, Terlalu Sulit Jaga Jarak : Habib Aja Duduk Susah
Massa Habib Rizieq tumpah ruah menghadiri acara tersebut tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang sudah diterapkan.
Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat sanksi denda terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan Syarifah Najwa Shihab.
"Jadi Habib Rizieq sudah menerima surat denda dari Satpol PP, surat sanksi tersebut. Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi," kata dia kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Menurut Hanif, pihak keluarga sudah membayar denda atas pelanggaran aturan dalam PSBB itu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci berapa besaran denda yang telah dibayarkan.
"Saya tidak tahu teknisnya, tapi sudah membayar," kata dia.
"Detail (denda) saya tidak tahu. Tapi kan maksimal Rp 50 juta denda yang ditulis. Intinya sudah dibayarkan," ujar Hanif.
Hanif menyebut, pihak keluarga dan FPI selaku penyelenggara telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama acara berlangsung.
Namun, massa yang hadir ke lokasi tidak terbendung dan sulit menjaga jarak fisik sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami sudah mengimbau untuk patuh protokol, tapi antusias umat tidak terbendung. Berusaha sebisa mungkin kami terapkan Protokol," kata Hanif.
Untuk itu, kata Hanif, pihaknya memaklumi dan tidak mempermasalahkan adanya sanksi denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta.
"Tapi kami memaklumi sanksi tersebut dan kami sudah membayar," ungkap dia. (Kompas.com/ Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Rizieq Shibab Akui Sulitnya Jaga Jarak hingga Bersedia Bayar Denda Rp 50 Juta"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Rizieq Shihab Akui Langgar Protokol Kesehatan Bahkan Sulit Jaga Jarak : Habib Aja Duduk Susah