Kesal Dihalangi Nikah, Adik Bunuh Kakak & Kubur Mayat di Lantai Kontrakan, Pembunuhan Lain Terungkap
Mirisnya, setelah membunuh kakaknya secara sadis, J mengubur mayat sang abang di bawah lantai kontrakan.
TRIBUNMATARAM.COM - Hanya karena kesal pada ulah kakaknya yang dianggap menghalang-halanginya untuk menikah, J nekat menghabisi nyawanya.
Mirisnya, setelah membunuh kakaknya secara sadis, J mengubur mayat sang abang di bawah lantai kontrakan.
Ia pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Baca juga: Menantu Bunuh Mertua dengan Keji Gegara Uang untuk Tebus Ijazah, Gas LPG hingga Gunting Melayang
Baca juga: POPULER Kesal Sering Diolok-olok, Kakak Tikam Adik dengan Keris hingga Meregang Nyawa
J, pelaku pembunuhan terhadap abangnya sendiri, D, yang mayatnya kemudian ia kubur di bawah lantai rumah kontrakan mereka, terancam maksimal hukuman mati.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, J dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Ancaman hukumannya penjara 15 tahun hingga hukuman mati," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
J ditangkap polisi di kampung halamannya di kawasan Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor petang tadi.
Penangkapan itu tak sampai 24 jam selang penemuan jasad kakaknya yang ia kubur di rumah kontrakan mereka di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat semalam.
Azis mengungkapkan, pelaku melancarkan kekejian itu karena didorong rasa kesal terhadap si kakak yang tinggal bersamanya di rumah tersebut.
"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," jelas Azis.
J lalu beberapa kali mendesak abangnya agar segera kawin, namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama 2 bulan belakangan.
"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakak. Tapi akan kita dalami lebih lanjut," ujar Azis.
J mengakui bahwa abangnya ia bunuh karena didorong amarah. Ia menghabisi nyawa abangnya dengan menghajarnya menggunakan tabung gas elpiji hingga membekapnya dengan bantal.
"Kadang suka marah-marah enggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.
Di luar itu, J rupanya juga pernah membunuh temannya berinisial S tak jauh dari kediamannya di Bogor pada Agustus lalu.
Persis usai membunuh kakaknya, J menyembunyikan mayat S di bawah tanah, tepatnya di kebun kosong.
Kronologi penemuan jenazah
Sukiswo (60), pemilik rumah kontrakan itu, merupakan penemu pertama jenazah korban.
Sukiswo bercerita, awalnya istrinya meminta dia memperbaiki toilet rumah kontrakan itu karena tersumbat.
"Tapi, setelah saya lihat, ada ubin lantai yang warnanya beda. Maka saya curiga dengan lantai itu," kata Sukiswo kepada wartawan, Rabu malam.
"Saya cek, saya pukul-pukul, memang kopong, sehingga saya putuskan untuk membongkarnya," lanjutnya.
"Setelah sekian dalam itu tidak ditemukan apa-apa, tapi setelah kami lihat ada semen dan sampah semen yang tidak lengket dengan tanah, ini mencurigakan buat saya. Akhirnya saya lanjutkan gali lagi," ungkap Sukiswo.
Ia lalu menancapkan linggis dan membetotnya agar struktur di bawah lantai itu semakin lekas terbongkar.
"Begitu saya goyang-goyangkan linggis, ada bau. Setelah itu saya lapor ke Pak RT dan RW," kata Sukiswo.
"Baru setelah dilanjutkan menggali sedikit lagi, kelihatan ada seperti dengkul, tapi belum pasti, tapi kelihatannya seperti itu (dengkul)," imbuhnya.
Kepolisian yang menerima laporan pun tiba di lokasi. Penggalian kemudian dikerjakan bersama dengan tim identifikasi, hingga ditemukan bahwa tulang tersebut memang dipastikan bagian dari sosok mayat yang dikuburkan dalam posisi duduk mencangkung.
(Kompas.com/ Vitorio Mantalean)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh yang Kubur Mayat Kakaknya di Kontrakan di Depok Terancam Hukuman Mati"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Gegara Dihalangi Nikah, Adik Bunuh Kakak & Kubur Mayat di Lantai Kontrakan, Pembunuhan Lain Terkuak