Berita Terpopuler
POPULER Balita Tunawicara Dibakar Ayah Pakai Daun Kering & Bara Api, Ngakunya Usir Nyamuk
Tak hanya itu, sebelumnya korban juga pernah disundut rokok oleh ayah. Akibatnya, ia mengalami luka bakar di bagian kaki.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Kekejian RB (48) kepada anaknya yang masih berusia 4 tahun akhirnya terbongkar.
Pria asal Aceh Utara ini tega membakar anaknya sendiri menggunakan bara api dan daun kelapa kering.
Padahal, bocah tersebut merupakan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Ia tidak mampu berbicara alias tunawicara sama seperti sang ibu.
Peristiwa memilukan ini sudah terjadi pada 16 September 2020 silam.
Akan tetapi, pelaku baru diamankan pada 5 November 2020 setelah bukti terkumpul.
Akibatnya, bocah tersebut mengalami sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan.
Tak hanya itu, sebelumnya korban juga pernah disundut rokok oleh ayah. Akibatnya, ia mengalami luka bakar di bagian kaki.
Kepada polisi, RB mengakui perbuatannya. Namun, ia berdalih perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak sengaja mengenai tubuh anaknya.
Berikut fakta selengkapnya, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
1. Dibakar dengan Kelapa dan Bara Api

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bripka Ariandi mengatakan, anak itu dibakar oleh ayahnya dengan menggunakan bara api dari daun kelapa kering.
“Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya,” kata Bripka Ariandi kepada wartawan, Selasa.
Kata Ariandi, dari hasil visum korban mengalami luka bakar di bagian wajah, leher, badan, dan luka bekas sundutu rokok di kaki.
Beruntung, dalam kejadian itu, nyawa korban berhasil selamat.
2. Pelaku Ditangkap setelah Bukti Terkumpul

Kata Ariandi, kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh nenek korban pada Minggu, 20 September 2020.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 5 November 2020 di Kabupaten Aceh Timur.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang ditahan di Mapolres Aceh Utara," ujarnya.
3. Korban dan ibunya tunawicara, Polisi Minta Bantuan SLB

Kata Ariandi, korban ini merupakan anak dengan berkebutuhan khusus.
Untuk menangani kasus ini, pihaknya meminta bantuan ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Aneuk Nanggroe, Aceh Utara.
“Ibu dan anaknya tunawicara. Jadi kami meminta guru penerjemah agar bisa paham apa yang disampaikan korban dan ibunya,” ungkapnya.
4. Berdalih Mengusir Nyamuk

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan tersebut.
Namun, ia beralasan, perbuatan itu dilakukan untuk mengusir nyamuk dan tidak disengaja mengenai tubuh anaknya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami juga berupaya membantu pemulihan trauma korban," ujarnya.
Kasus Serupa, Kepala Bocah Dipalu dan Kaki Dicelup Air Panas
IB, seorang bocah 6 tahun asal Lampung tak henti mengucapkan syukur setelah ayah tirinya ditangkap polisi.
Selama dua tahun, IB hanya bisa diam menerima perlakuan ayah tirinya, Wawan Setiawan (35).
Sejak 2017, Wawan Setiawan tega menyiksa anak tirinya sendiri tanpa alasan yan jelas.
Wawan tega memukuli IB dan melakukan serangkaian penyiksaan setiap harinya.
Tak hanya itu, Wawan juga mempekerjakan anak tirinya sebagai tukang rongsok keliling.
• Pengakuan Dokter di Wuhan yang Tangani Pasien Corona, Disiksa hingga Harus Pakai Popok
Setiap harinya, IB harus berkeliling menggunakan gerobak sampah.
Selama bekerja, Wawan tak segan menendang IB.

Beberapa warga pernah melapor kalau korban sempat terlihat diajak ayah tirinya itu mencari barang rongsokan.
Namun, korban yang masih kecil disuruh mengikuti di belakang gerobak dengan berjalan kaki, bukannya dinaikkan ke gerobak.
“Pelaku juga menendang korban,” kata Sunaryo.
Menurut pengakuan korban, ayahnya seringkali memukul kepalanya menggunakan palu.
Tak sekadar dipalu, Wawan tak segan memaksa IB mencelupkan kakinya di air panas, lalu disundut rokok.
“Nggak mau sama ayah, takut. (Kepala) dipukul pakai palu, ini (kaki) dicelupin di air panas, disundut rokok ayah,” kata IB, dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.
• 6 Fakta Balita Dianiaya Ibu karena Ngompol, Pakai Serok Penggorengan untuk Kubur Anak & Kepergok TNI
IB yang ditemui di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) pun mengucapkan terima kasihnya kepada polisi.
Kepolosannya sebagai seorang anak 6 tahun pun mendadak keluar.
“Makasih, Pak. Ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi,” kata IB di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) siang.
Wawan sendiri kini telah mengakui perbuatannya.

Kendati membenarkan perbuatannya sering memukul sang anak tiri, Wawan membantah melakukannya setiap hari.
“Nggak tiap hari, tapi sering dari tahun 2017,” kata Wawan.
• Video Viral Kakak Beradik Kompak Aniaya Ayah Kadungnya, Ditangkap Polisi, Namun Korban Maafkan Anak
Wawan beralasan IB susah diatur sehingga dia menjadi naik pitam.
Alat yang digunakan untuk memukul IB adalah bambu dan besi.
Pelaku adalah suami siri ibu korban Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengungkapkan, pelaku sebenarnya suami siri dari ibu kandung korban.
Dari pengakuan pelaku, korban sering menangis dan disuruh diam.
Namun, dengan cara kekerasan.
“Kami jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Daud. (TribunMataram.com/ Salma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kekejian Ayah Bakar Anak Balita yang Tunawicara Pakai Daun Kelapa & Bara Api, Beralasan Usir Nyamuk