Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Tanggapan Gerindra setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Benih Lobster
Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo karena kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster menuai kehebohan.
TRIBUNMATARAM.COM - Tanggapan Partai Gerindra setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK karena dugaan korupsi.
Ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo karena kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster menuai kehebohan.
Bagaimana Partai Gerindra menyikapi ditangkapnya salah satu kadernya ini?
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait penangkapan kader Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Kini Diperiksa KPK, Edhy Prabowo Sempat Mengaku Siap Diaudit & Dibully Soal Ekspor Benih Lobster
Baca juga: BREAKING NEWS! Edhy Prabowo Menteri Kelautan Ditahan KPK Tadi Malam, Apa Kasusnya? Ini Jawaban KPK
Dasco mengatakan, Partai Gerindra masih menunggu informasi yang valid dari KPK.
"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu," kata Dasco dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Dasco mengatakan, ia berkomunikasi terakhir kali dengan Edhy Prabowo sekitar 12 hari yang lalu sebelum Edhy berangkat ke Amerika Serikat.
Namun, Dasco tak mengetahui agenda Edhy Prabowo ke Amerika Serikat.
"Enggak, dia cuma bilang pamit saja ke Amerika," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur dalam penangkapan Edhy, Dasco mengatakan, partai belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi.
Dasco juga mengatakan, penangkapan Edhy Prabowo telah disampaikan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," kata Dasco.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron, Rabu pagi.
Ghufron mengatakan, penangkapan Edhy tersebut terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Edhy Sempat Akui Siap Diaudit
Kini ditangkap KPK, Menteri KKP Edhy Prabowo sempat mengaku siap diaudit hingga dibully.
Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari mengejutkan masyarakat.
Menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.
Baca juga: BREAKING NEWS! Edhy Prabowo Menteri Kelautan Ditahan KPK Tadi Malam, Apa Kasusnya? Ini Jawaban KPK
Baca juga: Sederet Nama Menteri yang Dianggap Layak Diganti, Mendikbud Nadiem Makarim hingga Edhy Prabowo
Saat dikonfirmasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum bisa mengomentari penangkapan Edhy dini hari tadi.

Alasannya karena informasi masih simpang siur.
"Kami belum bisa berkomentar apapun, karena informasi yang diterima masih simpang siur. Kami akan memberi keterangan ketika sudah ada kejelasan. Terima kasih," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Tb Ardi Januar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Namun jauh-jauh hari sebelum ditangkap, Edhy sempat melontarkan kata-kata siap diaudit terkait dilegalkannya ekspor benih lobster.
Kata-kata itu dia lontarkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Senin (6/7/2020).
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada Rabu, 8 Juli 2020, Edhy mengaku siap diaudit atas keputusannya mengeluarkan izin ekspor benih lobster, termasuk audit proses seleksi perusahaan penerima izin ekspor.
Namun sebelum melontarkan kata-kata itu, Edhy sempat berceloteh mengenai ketidaktahuannya jika ada orang-orang dari Partai Gerindra yang mendaftar jadi calon eksportir benih lobster.
Sebab, pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani oleh tim yang terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi. Dia memastikan tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
"Ada tim sendiri yang memutuskan izin ini, terdiri dari semua dirjen, termasuk irjen. Silakan saja kalau curiga, itu biasa. Silakan audit, cek, KKP sangat terbuka," kata Edhy.
Siap dikritik
Selain siap diaudit, Edhy menyatakan siap dikritik karena adanya keterlibatan beberapa kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di nama-nama calon eksportir benih lobster yang telah diverifikasi oleh KKP.
Lagipula kata dia, dari 26 perusahaan yang namanya sudah diekspor sejak awal, hanya ada beberapa nama kader Gerindra yang dikenalnya.
"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal. Sisanya 26 orang (perusahaan) itu, semua orang Indonesia," kata Edhy dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut dia memastikan, surat perintah pemberian izin eksportir bukan ada di tangannya.
Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.
Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal.
Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.
“Saya tidak peduli dibully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden,” pungkasnya.
Memang, penunjukkan perusahaan pengekspor benih lobster sempat menuai polemik.
Tercatat ada sejumlah politikus yang disebut-sebut menduduki jabatan tinggi di perusahaan, justru jadi calon eksportir benih lobster.
Sebagai informasi, pengambilan benih lobster dari alam dan izin ekspor diatur dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020.
Aturan ini turut mewajibkan eksportir melakukan budidaya lobster dan melepasliarkan dua persen hasil panen ke alam.
Benih yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp 5.000 per ekor.
(Kompas.com/ Haryanti Puspa Sari/Fika Nurul Ulya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra Tunggu Penjelasan Valid KPK"
dan "Edhy Prabowo Sempat Menyatakan Siap Diaudit Terkait Ekspor Benih Lobster"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul KATA Partai Gerindra setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Benih Lobster