Berita Terpopuler

POPULER Dugaan Tersangka Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan KPK

Ditangkapnya Edhy Prabowo dan enam orang lainnya membuka tabir kebobrokan di balik izin ekspor benih lobster.

Kolase TribunBogor
Andreau Pribadi Staf Khusus Edhy Prabowo kini jadi buron KPK. 

TRIBUNMATARAM.COM - Dugaan pemberi suap lain dalam kasus ekspor benih lobster Edhy Prabowo, ini penjelasan KPK.

Ditangkapnya Edhy Prabowo dan enam orang lainnya membuka tabir kebobrokan di balik izin ekspor benih lobster.

Terkuaknya dugaan suap di antara para pelakunya membuat KPK terus bergerak serius.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: FAKTA Andreau Pribadi Stafsus Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK, Pernah Gagal Nyaleg

Baca juga: Menilik Harta Kekayaan Edhy Prabowo, Mengapa Sampai Nekat Terima Suap Ekspor Benih Lobster?

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut, terbuka peluang adanya pemberi suap lain kepada Edhy untuk mengurus izin ekspor bibit lobster.

"Akan kita infokan pada hasil penyelidikan berikutnya, apakah ada tersangka baru atau tidak. Karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang ini saja terlibat," kata Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.

Namun, KPK menduga ada lebih dari satu pemberi suap dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus, KPK akan terus menggali informasi melalui dokumen, data, dan transaksi elektronik.

"Karena ini satu pemberi saja polanya seperti ini dan dari rekening yang ada kan jumlahnya melebihi dari satu pemberi. Tentunya akan ada pemberi-pemberi lain," kata Karyoto.

Selain Suharjito, KPK juga menetapkan enam tersangka, yakni Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Andreau Pribadi Staf Khusus Edhy Prabowo kini jadi buron KPK.
Andreau Pribadi Staf Khusus Edhy Prabowo kini jadi buron KPK. (Kolase TribunBogor)

Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin.

Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor bibit lobster senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir bibit lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Salah satu perusahaan yang membayar ke PT ACK adalah PT Dua Putra Perkasa. PT Dua Putra Perkasa diduga mentransfer uang Rp 731.573.564 ke rekening PT ACK agar dapat melakukan kegiatan ekspor.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved