Detik-detik Adik Tikam Kakaknya saat Tengah Video Call Istri, Petaka Cekcok Berujung Tersinggung

Cekcok antarsaudara berujung tragedi kembali terjadi, adik ipar tikam kakak hingga tewas saat video call.

Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

Polisi kemudian menangkap pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Kompas.com/ Kontributor Makassar, Himawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Makassar Tewas Ditikam Adik Ipar Saat Sedang "Video Call" Keluarga"

dan judul "Dendam Berujung Tusukan Keris Kakak Pertama..."

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Detik-detik Adik Tikam Kakak saat Tengah Video Call Sang Istri, Cekcok Keluarga Jadi Tersinggung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved