Fakta Baru Mayat WNI dalam Koper di Arab Saudi, Tak Ada Tanda Kekerasan, Tersangka Berniat Membuang
Hasil visum terhadap jasad wanita WNI yang ditemukan di dalam koper di Arab Saudi diketahui tak menunjukkan adanya tanda kekerasan.
"Karena kalau dia lapor, misalnya polisi datang, itu juga nanti kan akan berurusan [dengan aparat]. Dia akan ditanya: 'Kenapa sakitnya?' Dia akan kena juga karena menampung orang-orang kaburan dan overstayer," kata Eko.
Disebutkan Eko, H kemudian bekerja sama dengan seorang pria WNI untuk memasukkan jenazah AS ke dalam koper dan membuangnya di pinggir jalan.
"Harapannya akan ditemukan orang dan dibantu penguburannya. Itu pengakuan dari pelaku," papar Eko.
Bagaimana proses pelacakan?
Eko mengaku KJRI Jeddah mendapat laporan pada Sabtu (28/11/2020) malam ketika tersangka belum ditangkap.
KJRI memastikan jenazah adalah WNI setelah melakukan pengecekan Surat Izin Tinggal alias Iqomah.
"Jadi almarhumah itu disidik jari oleh polisi. Setelah disidik jari kemudian ketahuan iqomahnya. Lalu langsung dari tim kita lacak. Dari iqomahnya ketahuan bahwa paspor Indonesia, berarti orang Indonesia. Orang Tangerang," kata Eko.
Adapun kedua WNI yang menjadi tersangka juga berasal dari Provinsi Banten.
"(Yang menampung) perempuan asal Serang. Dia dibantu oleh seorang laki-laki dari Lebak untuk membuang mayat," jelas Eko.
Bagaimana kelanjutannya?
Eko mengatakan pihaknya sedang berupaya berkontak dengan perusahaan tempat AS pernah bekerja untuk melacak keluarganya.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah jenazah AS hendak dimakamkan di Arab Saudi atau dibawa pulang ke Indonesia.
Adapun terhadap dua WNI yang menjadi tersangka pelaku pembuangan jenazah AS, Eko mengaku KJRI Jeddah akan memberi pendampingan hukum.
"Jadi rencananya hari ini [Senin, 30 November 2020] kita melakukan pendampingan."
Dalam laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) disebutkan jumlah buruh migran Indonesia yang ditempatkan di Arab Saudi per 2019 mencapai 7.018 orang.