4 Fakta Libur Akhir Tahun di Solo Bakal Dikarantina 2 Minggu, Surat Hasil Swab Negatif Tak Berlaku

Melonjaknya angka kasus Covid-19 di Kota Solo, Jawa Tengah membuat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengambil langkah serius.

(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menata kasur yang nanti digunakan sebagai tempat tidur pemudik yang menjalani karantina di Solo Technopark Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/12/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta-fakta pemerintah daerah Solo siapkan ruang isolasi bagi pemudik yang nekat pulang, siap-siap dikarantina dua minggu.

Melonjaknya angka kasus Covid-19 di Kota Solo, Jawa Tengah membuat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengambil langkah serius.

Pihaknya kemudian membuat ruang karantina bagi mereka yang nekat mudik ke Solo.

Baca juga: 5 Fakta Anies Baswedan Positif Covid-19, Awalnya Tanpa Gejala hingga Kondisi Terkininya

Baca juga: POPULER Vaksin Covid-19 Jadi Satu-satunya yang Sangat Penting Memulihkan Krisis Ekonomi Dunia

Jumlah kasus Covid-19 di Solo, Jawa Tengah, tercatat terus mengalami penambahan.

Berdasarkan data yang dikutip dari website surakarta.go.id pada 10 Desember 2020, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 tembus angka 3.183 orang, suspect 1.441 orang, dan probable 10 orang.

Menyikapi kondisi itu, pemerintah kota (Pemkot) Solo akan melakukan pengetatan terhadap pemudik yang masuk ke Solo selama periode libur akhir tahun.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 dari luar kota.

1. Siapkan rumah karantina

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan telah menyiapkan rumah karantina bagi para pemudik yang datang ke Solo.

Adapun lokasinya yang sebelumnya di Benteng Vastenburg diganti di Gedung Solo Technopark.

Penggantian rumah karantina itu karena di lokasi Benteng Vastenburg dianggap tidak layak. Terlebih lagi pada bangunan di pintu masuk ditemukan adanya kerusakan.

Para pemudik, Lanjut Rudy, nantinya dilakukan karantina selama dua pekan di Gedung Solo Technopark.

Sedangkan lokasi Benteng Vastenburg akan digunakan untuk karantina bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Benteng Vastenburg dijadikan tempat karantina sehari bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19," kata dia, Selasa (8/12/2020).

2. Surat hasil swab negatif tidak berlaku

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved