Viral Hari Ini

20 Tahun Dipenjara Ternyata Polisi Salah Tangkap, Pria Ini Bebas setelah Pembunuh Sebenarnya Mengaku

Namun, belakangan pelaku sebenarnya muncul dan mengaku telah melakukan kejahatan paling terkenal di Korea itu.

koreaheld
Pembunuhan Hwaseong 

Namun setelah dua dekade menjalani kehidupan sebagai narapidana, penyelidikan berhasil membuktikan bahwa bukan Yoon orang di balik kematian gadis remaja itu.

Dalam pengadilan juga terungkap, selama ini Yoon disiksa oleh polisi dan mereka telah melakukan kegagalan penyelidikan.

Ia dinyatakan tidak bersalah dalam pengadilan ulang di kota Suwon.

Selama 20 tahun ia telah menjalani masa hukuman yang tidak sah, tuduhan kejahatan yang tidak berhasil dibuktikan. Ia pun bebas dalam usianya yang sudah menginjak 50 tahun.

Hakim Park Jeong-je menyampaikan bahwa selama penanganan masa penahanan Yoon, kepolisian telah menggunakan unsur penyiksaan, termasuk membuatnya mengalami kurang tidur dan menahannya secara ilegal.

Hal itu dilakukan demi Yoon mau membuat sebuah pengakuan palsu.

"Sebagai anggota peradilan, saya mohon maaf kepada terdakwa yang menderita sakit fisik dan mental yang hebat, atas kegagalan pengadilan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya sebagai benteng terakhir hak asasi manusia," kata dia.

Ditangkap saat usia 22 tahun

Profesor psikologi forensik dari Kyonggi University, Lee Soo-jung mengatakan pada era 1980-an para tersangka tindak kriminal di Korea Selatan sering dibiarkan terjaga dalam waktu lama demi polisi mendapatkan pengakuan.

Kurang tidur ini lah yang dianggap sebagai salah satu bentuk penyiksaan.

Pengacara Yoon menyebut saat pertama ditangkap, kliennya masih berusia 22 tahun, dia adalah seorang tukang reparasi dan tidak berpendidikan.

Ketika itu, Yoon juga memiliki penyakit polio yang menyebabkan kakinya pincang.

Sementara Yoon mengaku dirinya sempat diborgol di kamar selama tiga hari, tidak diizinkan tidur, dan hampir tidak diberi makan selama introgasi berlangsung.

Polisi meminta maaf

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved