Pemuda Terpergok Bermesraan di Toilet Umum dengan Janda Muda, Kini Terancam Hukuman Cambuk
Janjian di belakang kantor Bupati, pemuda dan janda muda ketahuan berbuat tak senonoh di dekat toilet.
TRIBUNMATARAM.COM - Janjian di belakang kantor Bupati, pemuda dan janda muda ketahuan berbuat tak senonoh di dekat toilet.
Aksi tak terpuji dilakukan dua orang sejoli yang nekat memadu kasih di toilet umum.
Kini, keduanya terancam hukuman cambuk karena nekat berbuat asusila.
Pepatah 'cinta itu buta' seolah-olah ditelan bulat-bulat oleh MJT (19), pemuda asal Kampung Pahlawan, Karangbaru, Aceh Tamiang.

Baca juga: Fakta di Balik Video Asusila Dua Sejoli di Atas Motor, Ternyata Suami Istri, Kini Diamankan Polisi
Baca juga: Aksi Bejat Predator Anak Terungkap Gara-gara Chat Asusila ke HP Ibu, Ternyata Sudah Lecehkan 20 Kali
Tak peduli umur dan status sosial, pria yang belum memiliki pekerjaan tetap ini menjatuhkan benih-benih asmaranya kepada ND (22).
ND ini adalah janda kembang asal Kotalintang, Kota Kualasimpang.
Tak ada yang salah sebenarnya dengan pilihan asmara ini.
Namun sebagai pemuda yang memiliki energi tinggi, MJT terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Nalurinya sebagai pria yang beranjak dewasa langsung liar begitu bertemu sang pujaan hati di lokasi sepi dan gelap.
Malam itu, Selasa (15/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB, keduanya membuat janji.
Mereka janjian bertemu di lapangan tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Wajar bila kemudian berbagai tudingan negatif mengarah kepada sejoli ini, mengingat lokasi tersebut setiap menjelang tengah malam, selalu sepi.
Dan malam itu, bisa dibilang hanya MJT dan ND yang masih bertahan di lapangan yang sering dijadikan pusat kegiatan seremonial pemerintah daerah tersebut.
Kecurigaan telah terjadinya perilaku negatif pun bertambah ketika keduanya kepergok petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang ke luar dari toilet tribun bersamaan.
Kecurigaan petugas semakin meruncing tatkala pasangan nonmuhrim ini memilih kabur ketika petugas mencoba mendekat.