7 Peserta 1812 Jadi Tersangka Punya Senjata Tajam & Narkoba, 28 Lain Dirujuk ke Wisma Atlet

Setidaknya tujuh orang peserta ditangkap polisi karena kepemilikan senjata tajam hingga penyalahgunaan narkoba.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi mengamankan dua pria hendak ikut Aksi 1812 di Monas dengan membawa senjata tajam dan bambu runcing untuk mengaitkan bendera salah satu ormas. Keduanya diamankan di Traffic Light Coca Cola, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020). 

Slamet menyebut apa yang dialami oleh enam laskar FPI dan Rizieq, adalah bentuk ketidakadilan.

"Saya yakin itu semua tidak membuat semangat kita menjadi lemah. Tapi saya yakin dan percaya justru ini semua membuat semangat dan pejuangan kita meningkat berpuluh-puluh kali," ujar dia.

"Karenanya Insyaallah hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 Pukul 13.00 di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAk NKRI dan Insyaallah saya akan hadir di sana untuk melanjutkan perjuangan kita semua demi tegaknya keadilan," kata Slamet.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka terkait Aksi 1812 : 5 Karena Bawa Sajam, 2 Karena Narkoba

dan tayang di Kompas.com dengan judul: Tak Hadiri Aksi 1812 oleh Massa Rizieq Shihab, Ini Pesan Amien Rais. 

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Punya Senjata Tajam & Narkoba, 7 Peserta 1812 Ditangkap Polisi, 28 Lain Dirujuk ke Wisma Atlet

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved