Awalnya Diminta Memijat, Napi Narkoba Kabur setelah Penjaga Sel yang Dipijat Ketiduran

Setelah dikeluarkan, Bripka TR meminta agar DA memijat (mengurut) dirinya di salah satu ruangan di kantor Polsubsektor Kemiling itu.

THINKSTOCK
Ilustrasi narapidana 

TRIBUNMATARAM.COM - Kasus narapidana kabur kembali terulang di Bandar Lampung.

Kali ini, seorang tahanan kabur setelah penjaga yang dipijatnya tertidur.

Petugas itu pun kini harus menghadapi sanksi indisipliner hingga pelanggaran kode etik.

Baca juga: Turun dari Lantai 3 Pakai Sarung, 7 Narapidana Polresta Pekanbaru Berhasil Kabur, 1 Menyerahkan Diri

Baca juga: POPULER Misteri Kematian Cai Changpan, Bunuh Diri setelah Sebulan Kabur, Sempat Ancam Satpam Pabrik

Kaburnya tahanan tersebut terjadi di Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 14.45 WIB.

Tahanan titipan dari Ditnarkoba Polda Lampung itu kini masih dalam pengejaran aparat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah terjadi kaburnya seorang tahanan di polsubsektor tersebut.

"Anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Pandra usai apel pengamanan Natal dan Tahun Baru, Senin (21/12/2020).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari anggota kepolisian, tahanan tersebut berinisial DA, yang ditangkap karena terlibat kasus narkotika.

Ruang tahanan di Polsubsektor Kemiling sendiri saat ini dipakai oleh Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.

DA dititipkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditahan sementara di ruang tahanan tersebut.

Minta Diurut, petugas keluarkan tahanan

Pada hari kejadian, salah satu penjaga, Bripka TR meminta izin kepada kepala penjagaan, Bripka TS untuk mengeluarkan tersangka DA.

Setelah dikeluarkan, Bripka TR meminta agar DA memijat (mengurut) dirinya di salah satu ruangan di kantor Polsubsektor Kemiling itu.

Keasyikan dipijat sekitar 15 menit, Bripka TR tertidur. Dan saat bangun, DA sudah tidak ada di tempat.

Bripka TR lalu bertanya kepada anggota lain yang ada di kantor itu, namun tidak ada yang melihat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved