Awalnya Diminta Memijat, Napi Narkoba Kabur setelah Penjaga Sel yang Dipijat Ketiduran
Setelah dikeluarkan, Bripka TR meminta agar DA memijat (mengurut) dirinya di salah satu ruangan di kantor Polsubsektor Kemiling itu.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus narapidana kabur kembali terulang di Bandar Lampung.
Kali ini, seorang tahanan kabur setelah penjaga yang dipijatnya tertidur.
Petugas itu pun kini harus menghadapi sanksi indisipliner hingga pelanggaran kode etik.
Baca juga: Turun dari Lantai 3 Pakai Sarung, 7 Narapidana Polresta Pekanbaru Berhasil Kabur, 1 Menyerahkan Diri
Baca juga: POPULER Misteri Kematian Cai Changpan, Bunuh Diri setelah Sebulan Kabur, Sempat Ancam Satpam Pabrik
Kaburnya tahanan tersebut terjadi di Polsubsektor Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 14.45 WIB.
Tahanan titipan dari Ditnarkoba Polda Lampung itu kini masih dalam pengejaran aparat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah terjadi kaburnya seorang tahanan di polsubsektor tersebut.
"Anggota kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka," kata Pandra usai apel pengamanan Natal dan Tahun Baru, Senin (21/12/2020).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari anggota kepolisian, tahanan tersebut berinisial DA, yang ditangkap karena terlibat kasus narkotika.
Ruang tahanan di Polsubsektor Kemiling sendiri saat ini dipakai oleh Direktorat Tahanan Barang Bukti (Dittahti) Polda Lampung.
DA dititipkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung untuk ditahan sementara di ruang tahanan tersebut.
Minta Diurut, petugas keluarkan tahanan
Pada hari kejadian, salah satu penjaga, Bripka TR meminta izin kepada kepala penjagaan, Bripka TS untuk mengeluarkan tersangka DA.
Setelah dikeluarkan, Bripka TR meminta agar DA memijat (mengurut) dirinya di salah satu ruangan di kantor Polsubsektor Kemiling itu.
Keasyikan dipijat sekitar 15 menit, Bripka TR tertidur. Dan saat bangun, DA sudah tidak ada di tempat.
Bripka TR lalu bertanya kepada anggota lain yang ada di kantor itu, namun tidak ada yang melihat.