Reshuffle Kabinet Jokowi

Pesan Khusus Jokowi & Ma'ruf Amin untuk Menparekraf Sandiaga Uno, Diimbau Gercep untuk 4 Hal Ini

Pesan khusus tersebut disampaikan Uno setelah resmi dilantik sebagai Menparekraf menggantikan Wishnutama.

Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Momen pelantikan Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Untuk mewujudkannnya, pemerintah mengucurkan dana insentif Rp 298,5 miliar untuk sektor pariwisata.

Alokasi dana tersebut, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto salah satunya sebanyak Rp 72 miliar untuk influencer.

Wishnutama kemudian memberi klarifikasi bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk influencer, juga untuk promosi, fame trip, dan pengenalan destinasi wisata.

Influencer yang digaet semuanya berasal dari mancanegara karena targetnya adalah wisatawan mancanegara. 

Belakangan anggaran tersebut tersebut ditunda lantaran kasus positif Covid-19 di Indonesia kian meningkat.

Ilustrasi Pariwisata Indonesia

Ilustrasi Pariwisata Indonesia(Dokumentasi Biro Komunikasi Kemenparekraf)

2. Insentif Industri Pariwisata

Kemenparekraf mengumumkan soal skema insentif bagi sektor pariwisata akibat dampak Covid-19 sejak Februari 2020. Skema tersebut terdiri dari beberapa kebijakan. Salah satunya adalah insentif pajak.

Pemerintah mengeluarkan program berupa insentif pajak dan stimulus untuk dunia usaha. Salah satu sektor yang mendapatkannya adalah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan industri agar tetap berjalan di tengah pandemi.

Selain insentif pajak, ada pula skema dana hibah pariwisata senilai Rp 3,3 triliun. Dana hibah tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah (pemda). Dana tersebut disebut cair pada November 2020 silam.

Dana hibah pariwisata ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainibility) serta operasional usaha lainnya.

Selain untuk industri pariwisata, pada Februari 2020 pemerintah juga mencanangkan insentif untuk wisatawan. Untuk wisatawan domestik, pemerintah sempat memberikan diskon 30 persen penerbangan ke 10 tujuan wisata.

Ilustrasi protokol kesehatan sektor pariwisata Indonesia

Ilustrasi protokol kesehatan sektor pariwisata Indonesia(Dok. PUSKOMPUBLIK KEMENPAREKRAF)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved