Tangis Mempelai Wanita Positif Covid-19 Saksikan Sang Calon Ucap Akad Nikahnya Via Zoom

Prosesi akad nikah virtual pertama di Tulungagung, Jawa Timur, mempelai wanita tak kuasa menahan tangis haru.

(ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO)
Mempelai pria menandatangani buku nikah disaksikan penghulu dan mempelai perempuan yang mengikuti prosesi akad nikah secara daring di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020). 

TRIBUNMATARAM.COM - Prosesi akad nikah virtual pertama di Tulungagung, Jawa Timur, mempelai wanita tak kuasa menahan tangis haru.

Dessy Fauziah (25), seorang perempuan penderita Covid-19 terpaksa menyaksikan pernikahannya secara daring dari Asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung.

Tangis harunya pecah tatkala menyaksikan pria yang dicintainya mengucap ijab.

Sementara ia dikarantina, mempelai pria menjalani prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakel, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Mempelai Wanita Mendadak Meninggal Sebelum Akad, Hajatan Pernikahan Seketika Berubah Banjir Air Mata

Baca juga: Satu Jam Sebelum Akad Nikah, Mempelai Wanita yang Sedang Dirias Meninggal Dunia, Ngaku Kelelahan

Dessy Fauziah (25), terlihat beberapa kali menangis haru saat pujaan hatinya Andri Ansyam (26), selesai mengucap ijab kabul di hadapan penghulu yang bertindak sebagai wali nikah.

Sejumlah perwakilan keluarga mempelai pria dan wanita hadir sebagai saksi dalam majelis nikah yang dipimpin Kepala KUA Kecamatan Pakel, Nurul Anam.

"Ini merupakan prosesi pernikahan pertama yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat karena mempelai wanita terpapar Covid-19 dan harus menjalani karantina di asrama Covid-19 Rusunawa IAIN Tulungagung," kata Nurul Anam seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Meski pengantin wanita mengikuti prosesi pernikahan secara virtual lewat aplikasi Zoom, Anam enggan menyebut seremoni sakral itu sebagai pernikahan online.

Menurutnya, dalam hukum Islam, mempelai perempuan tak wajib hadir dalam majelis nikah.

"Yang wajib hadir dalam majelis nikah itu adalah mempelai pria, wali nikah dari mempelai perempuan, dan dua orang saksi dari perwakilan masing-masing keluarga," katanya.

Protokol kesehatan ketat

Pernikahan yang digelar di tengah pandemi Covid-19 itu menerapkan protokol kesehatan ketat. Penghulu, mempelai pria, dan saksi serta keluarga, menggunakan alat pelindung diri.

Mereka memakai masker, face shield, dan sarung tangan plastik. Di KUA itu juga disediakan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

Usai ijab kabul, mempelai pria Andri Ansam mengaku bahagia meski pernikahannya tak berlangsung seperti yang mereka rencanakan.

"Alhamdulillah, prosesi akad akhirnya berjalan lancar," kata Andri bersyukur.

Mempelai perempuan dan ayahnya terinfeksi Covid-19

Tak cuma Dessy yang terinfeksi Covid-19. Berdasarkan tracing yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung, ayah Dessy juga positif Covid-19.

Sehingga, ayahnya itu harus menjalani karantina mandiri di rumah.

Mereka berkoordinasi dengan petugas KUA dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pakel.

Hasilnya, direkomendasikan prosesi akad nikah tetap bisa dijalankan di kantor KUA Kecamatan Pakel.

Dessy, selaku mempelai perempuan menyaksikan prosesi secara daring dari asrama karantina Covid-19 di Rusunawa IAIN Tulungagung.

Sementara ayah Dessy yang sedang isolasi mandiri menyerahkan kuasa wali nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Pakel yang bertindak sekaligus sebagai penghulu.

Angka Covid-19 dalam Klaster Pernikahan Terbilang Tinggi

Tingginya angka Covid-19 di Indonesia salah satunya berasal dari klaster pernikahan.

Tak sedikit pesta pernikahan justru berakhir petaka setelah pengantin, keluarga, maupun tamunya terpapar Covid-19.

Akibatnya, pernikahan bahagia justru berakhir duka.

Baca juga: Beda dari Menkes Negara Lain, Kehadiran Terawan di Forum WHO Tak Paparkan Data Penanganan Covid19

Baca juga: 5 Kota Indonesia Tertinggi Kematian karena Covid-19, Inilah Update Corona Hari Ini 2 November 2020

Sejumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air tercatat terjadi pada pengantin usai pesta pernikahan.

Bukan hanya sang mempelai, melainkan anggota keluarganya ada yang dinyatakan terinfeksi hingga meninggal dunia.

Berikut sederet kasus-kasus tersebut:

1. Sesak napas setelah pernikahan, rupanya pengantin positif Covid-19

Sekitar bulan September 2020, pasangan pengantin di Karanganyar, Jawa Tengah, mengeluh sesak napas setelah melangsungkan pernikahan.

Tak hanya itu, keduanya juga mengalami batuk dan pilek.

Pengantin tersebut akhirnya memeriksakan diri.

"Kemudian dia (pasangan pengantin) swab secara mandiri ke rumah sakit. Setelah keluar hasilnya positif Covid-19 keduanya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwanti.

Adapun sebelum menikah, mempelai laki-laki memang baru saja pulang dari Jakarta untuk melangsungkan pernikahan.

Prosesi pernikahan itu digelar di rumah mempelai wanita di Kebakkramat, Karanganyar.

Setelah kejadian tersebut, belasan orang yang terlibat dalam acara diharuskan mengikuti tes swab.

2. Pengantin perempuan meninggal, ayah dan ibu menyusul tiada

Seorang pengantin perempuan di Sragen, Jawa Tengah, berinisial LD meninggal karena Covid-19.

Satu hari kemudian, ibu LD juga menyusul meninggal dunia.

Lalu, ayah LD yang juga terkonfirmasi positif corona juga meninggal tiga hari setelah kematian istrinya.

"Jadi tiga orang meninggal dunia karena terpapar Covid-19," kata Edi Subagjo, Kepala Desa Wonorejo.

Pengantin perempuan memang diketahui bekerja di Jakarta. Setibanya dari Jakarta, LD mengeluh sakit.

Namun, ia menolak dirawat inap lantaran sebentar lagi akan menikah.

Pernikahan digelar secara sederhana pada Sabtu (24/10/2020) di Sragen, Jawa Tengah.

Dua hari kemudian, LD pergi ke Wonogiri untuk mengikuti acara ngunduh mantu.

Namun, ia harus dibawa ke rumah sakit lantaran merasakan sakit.

"Kemudian diisolasi karena terkait Covid-19," kata Edi.

Tak hanya LD, ibu dan ayahnya pun dirawat di rumah sakit berbeda lantaran terinfeksi Covid-19.

Sempat dirawat 11 hari, LD meninggal dunia. Manyusul kemudian kedua orangtuanya secara berurutan.

3. Adik dan ibu pengantin meninggal dunia

Sekitar Juni 2020, sebuah pernikahan digelar di Semarang Timur.

Usai acara akad itu, adik pengantin jatuh sakit dan dilarikan ke RS Agung Semarang.

Sang adik yang sempat menjalani tes swab meninggal dunia ketika hasil pemeriksaannya belum keluar.

Ia kemudian dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil laboratorium keluar.

Pada waktu bersamaan, ayah dan ibu pengantin juga mengalami sakit dan dinyatakan terinfeksi corona.

Sang ibu kemudian menyusul meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

Setelah kejadian itu, Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan tes swab pada anggota keluarga dan tamu yang hadir di acara pernikahan tersebut.

(Kompas.com/ Dheri Agriesta/Riska Farasonalia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tangis Haru Dessy, Menikah Lewat Aplikasi Zoom karena Terinfeksi Covid-19"

dan "Kasus-kasus Pengantin Positif Covid-19 Usai Pernikahan, Ada yang Meninggal Sekeluarga"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Haru Biru Tangis Mempelai Wanita Positif Covid-19 Saksikan Sang Calon Ucap Akad Nikahnya Via Zoom

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved