Bermula dari Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Motif Penyiraman Air Keras Putri Guru Besar UGM

Polisi akhirnya berhasil mengungkap motif pria berinisial J (37) menyiramkan air keras pada putri Guru Besar UGM Budi Wignyosukarto.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR)
Ilustrasi pelaku penyiraman air keras 

"Kejadiannya di sekitar Masjid Suciati (Sleman) saat itu jalanan sepi,” kata Budi saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).

Saat itu ada seorang pengendara sepeda motor yang berjalan perlahan di belakang mereka.

“Orangnya naik motor, setelah anak saya kena orang tersebut tidak lari tetapi tetap pelan seperti tidak terjadi apa-apa,” ujar dia.

Luka Bakar

Setelah pengendara motor tersebut pergi, tiba-tiba putrinya berteriak kesakitan.

“Anak saya teriak dan saya berhenti lalu anak saya datang bilang kalau merasakan panas di sekitar paha kanannya,” kata dia.

Putrinya mengira orang tersebut melempar puntung rokok, tetapi lukanya memanjang dan menyebabkan celana rusak.

"Anak saya pikir waktu itu ada orang yang tidak sengaja melempar rokok karena ada sepeda motor di dekatnya. Tapi setelah dilihat ada bekas seperti terbakar bentuknya agak memanjang. Menurut saya seperti disemprotkan air keras," ungkapnya.

"Luka bakar di paha kanan kulitnya mengelupas tidak sampai parah. Kemudian celananya rusak seperti terbakar," lanjut dia.

Putrinya hanya ingat pelaku berjaket gelap agak cokelat tua. Namun kendaraan yang ditumpangi pelaku tidak jelas.

Beruntung luka bakar di paha kanan korban tidak terlalu parah.

Budi telah melaporkan kejadian itu kepada Polres Sleman.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

"Sementara masih proses penyelidikan," kata Deni melalui pesan singkat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Guru Besar UGM Disiram Air Keras saat Gowes, Ternyata Ini Motif Pelaku

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved