Virus Corona
Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Januari Ini? Segera Input NIK di pedulilindungi.id
Bagi warga Indonesia yang berhak menerima vaksin Covid-19 dapat mengecek keikutsertaannya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan / NIK.
Sebagaimana dilansir Kompas.com dari Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.
Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.
Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.
(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Melalui pedulilindungi.id/cek-nik, Cukup Siapkan NIK