Gisel Tersangka Video Syur
MYD Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama, Pengacara Ungkap Alasan Sang Artis
Gisella Anastasia mangkir dari pemeriksaan pertama setelah dijadikan tersangka oleh polisi, terungkap berikut alasannya.
TRIBUNMATARAM.COM - Michael Yukinobu Defretes akhirnya memenuhi panggilan polisi pada 4 Januari 2021 kemarin.
Namun, Gisella Anastasia justru mangkir pada pemeriksaan pertama setelah dijadikan tersangka.
Pengacara mantan istri Gading Marten pun mengungkapkan alasan sang artis, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Dijadwalkan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, penyanyi Gisella Anastasia mangkir.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan perihal agenda pemeriksaan kemarin.
Di mana sebelumnya pihak kepolisian sudah menjadwalkan Gisel dan MYD lakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kenaikan status keduanya menjadi tersangka kasus video syur.
Baca juga: Terbukti Bukan Lawan Main Gisel di Video Syur, Adhietya Mukti Bongkar Hubungannya selama Ini
Baca juga: Diperiksa Senin Ini, Gisel Dibela Komnas Perempuan : Dia Korban Kekerasan Dunia Maya
Baca juga: Seolah Kuatkan Gisel, Gempi Mendadak Ungkapkan Jawaban Tak Terduga : Sampai Aku di Surga

Lantas, disampaikan bahwa MYD yang diduga adalah Michael Yokinobu Defretes hadir ke Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Yusri mengatakan ia datang sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum bertemu dengan tim penyidik, tersangka harus memenuhi protokol kesehatan.
Selain mengenakan masker, MYD diharuskan melakukan rapid tes dan rapid antigen.

Dari kedua pemeriksaan tersebut, disampaikan hasilnya adalah negatif.
MYD hadir mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana cokelat terang.
Hingga siang, ia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Yusri pun meminta agar seluruh pihak dapat menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.
Selain itu, diingatkan bahwa untuk tidak menerka-nerka terkait kasus ini.
"Sekitar pukul 10.30 tadi saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan dulu."
Baca juga: Media Inggris Soroti Kasus Video Syur Gisel & MYD, Pertanyakan UU Indonesia, Nilai Penuh Kontroversi
Baca juga: Akui Bukan Orangtua Sempurna, Gisella Anastasia Minta Maaf: Tapi Mama Percaya Rencana Indah Tuhan
"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan," terang Kombes Pol Yusri.
Sementara itu, Gisel ternyata tak memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Kondisi ini disampaikan melalui surat sang pengacara yang diterima oleh pihak kepolisian.

"Kemudian untuk saudari GA tadi belum berapa lama ada surat dari pengacaranya."
"Yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," tambahnya.
Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel beralasan izin untuk menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.
Diketahui putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten, menghabiskan libur tahun baru bersama Gading Marten.
Selain itu, disampaikan ada beberapa hal lainnya yang menjadi alasan Gisel tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali."
"Dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ," jelas Kombes Pol Yusri.
Baca juga: Geram dengan Sikap Gisel dan MYD, Pelapor Video Syur: Apa Sih Susahnya Minta Maaf? Susah Banget
Baca juga: Terungkap Kronologi Pertemuan Gisel dan MYD di Medan Tahun 2017, Minum Miras Bersama Selepas Acara
Untuk itu, pihaknya telah melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan Gisel.
Yang mana pemanggilan akan diagendakan pada Jumat (8/1/2021) mendatang.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk Jumat nanti hadir di sini," bebernya.
Pakar Hukum Sebut Gisel dan MYD Bisa Dilakukan Penahanan
Pakar hukum, Jaenudin, menjelaskan alasan yang bisa membuat Gisel dan MYD ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (3/1/2020).
Ia menjelaskan pengakuan Gisel soal pemeran wanita dalam video menjadi satu alat bukti.
Selanjutnya, video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu pun bisa menjadi alat bukti.
Dari situ, Jaenudin menerangkan dari pengakuan tersangka video dibuat untuk dokumentasi pribadi.
Hingga kemudian video tindak asusila mereka dibagikan dari Gisel ke MYD.
"Gisel menjelaskan bahwa video dibuat untuk kepentingan pribadi."
"Dan setelah dibuat dia membagikan ke MYD, nah di situlah pasal ini pas dikenakan untuk mereka berdua," jelas Jaenudin.
Akan tetapi untuk MYD, Jaenudin mengatakan pihak terkait masih harus membuktikan.
Yang mana ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Sehingga sosok pria yang bekerja di Jepang itu terancam hukuman penjara 12 tahun.
"Tapi belum tentu dong Gisel dan MYD dihukum 12 tahun nanti diproses di pengadilan."
"Karena ini 'kan sebenarnya bentuk ketidakmengertian seorang Gisel kalau apa yang dia lakukan berbuntut seperti ini," ungkap Jaenudin.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama setelah Jadi Tersangka, Pengacara Kirim Surat Beberkan Alasannya.
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul MYD Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Mangkir Pemeriksaan Pertama, Pengacara Beberkan Alasan Sang Artis.