Raffi Ahmad Tetap Digugat karena Party setelah Divaksin, Tak Boleh Keluar Rumah 30 Hari

Padahal, ia dipercaya sebagai perwakilan generasi muda yang berkesempatan menerima vaksin pertama kali.

Instagram
Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin. 

TRIBUNMATARAM.COM - Sudah minta maaf, Raffi Ahmad tetap digugat karena berpesta setelah menerima vaksin.

Meski sudah melayangkan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, Raffi Ahmad nyatanya tetap menghadapi gugatan atas kelalaiannya melepas masker dan berkerumun.

Padahal, ia dipercaya sebagai perwakilan generasi muda yang berkesempatan menerima vaksin pertama kali.

Selebritas Raffi Ahmad memperoleh kesempatan istimewa karena menjadi bagian dari kelompok pertama yang disuntik vaksin CoronaVac pada Rabu (13/1/2021) lalu di Istana Kepresidenan.

Pemilihan Raffi tak terlepas dari pertimbangan bahwa sosoknya sebagai selebritas kondang yang memiliki banyak penggemar dan pengikut di media sosial.

Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin.
Raffi Ahmad berkerumun tanpa masker bersama rekan artis setelah divaksin. (Instagram)

Namun, pada malam yang sama usai divaksin, ia justru kedapatan menghadiri pesta tanpa protokol kesehatan di rumah pembalap Sean Gelael di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Insiden ini menuai kontroversi. Seorang advokat publik, David Tobing, bahkan mendaftarkan gugatan resmi terhadap Raffi di Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Biodata David Tobing, Advokat yang Gugat Raffi Ahmad karena Party Tanpa Kenakan Masker Usai Divaksin

Baca juga: Buntut Foto Viral Raffi Ahmad Party Usai Disuntik Vaksin Covid-19: Digugat Advokat & Ditegur Istana

Berikut rangkumannya:

Isi gugatan

"Saya menuntut agar hakim memerintahkan Raffi tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua dan menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," kata David melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

David menganggap Raffi telah menimbulkan kerugian immateriil atas tindakannya mengabaikan protokol kesehatan pada hari yang sama usai divaksinasi Covid-19.

Secara lebih rinci, bukan hanya permintaan maaf, David meminta hakim memerintahkan Raffi agar menyampaikan komitmen untuk terus-menerus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi pada:

  • Tujuh TV swasta nasional: SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV, dan Indosiar
  • Tujuh koran harian nasional: Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran setengah halaman.

Raffi juga diminta melakukan hal yang sama di akun Facebook dan Instagram pribadinya.

Alasan gugatan

David yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia ini menganggap Raffi melanggar aturan terkait protokol kesehatan, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti," ujarnya.

Lebih dari itu, David beranggapan bahwa Raffi sebagai tokoh publik mengabaikan kepatutan dan kehati-hatian, padahal ia memiliki banyak penggemar dan pengikut.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya," tutur David.

"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif, bukan negatif seperti ini."

Gugatan diterima

Gugatan David diterima Pengadilan Negeri Depok melalui register Nomor 13/Pdt G/2021/PN Dpk.

Raffi pun dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok bulan ini.

"Penetapan hari sidang pertama hari Rabu, tanggal 27 Januari 2021," ujar Humas Pengadilan Negeri Depok Nanang Herjunanto kepada Kompas.com, Jumat.

"Majelis Hakim terdiri dari Ketua Eko Julianto, anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica Prakasa," tambahnya.

Raffi minta maaf

Sebelumnya, Raffi sudah meminta maaf atas tindakannya menghadiri pesta dan mengabaikan protokol kesehatan usai disuntik perdana vaksin Covid-19.

Ia jujur mengakui bahwa peristiwa datang ke pesta dan tidak menjaga jarak pada Rabu malam merupakan murni keteledorannya.

"Permohonan maaf dan klarifikasi terkait peristiwa tadi malam. Di mana saya terlihat berkumpul dengan teman-teman tanpa memakai masker dan tanpa jaga jarak," ujar Raffi dalam unggahan melalui akun resmi Instagram @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

"Pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi, Sekretariat Presiden, KPC PEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tuturnya.

Disentil Sherina

Raffi Ahmad disentil keras Sherina dan Ernest Prakasa karena keluyuran tak pakai masker setelah divaksin.

Kekecewaan tampak jelas pada postingan Sherina yang ditujukan pada Raffi Ahmad langsung.

Ia menegur Raffi yang malah keluyuran bersama rekan-rekan artisnya setelah menerima vaksin perdana.

Beredarnya foto Raffi Ahmad usai divaksin menuai kecaman. Bahkan Raffi Ahmad dapat pesan khusus dari Sherina Munaf.

Diketahui sebeumnya Usai Raffi Ahmad jalani vaksin Covid-19, Raffi kemudin jadi trending di Twitter pada Kamis dini hari, 14 Januari 2021.

Sayangnya, kali ini bukan karena dirinya yang dapat kesempatan melaksanakan vaksinasi Covid-19 perdana, melainkan karena ia abai protokol kesehatan.

Raffi Ahmad kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker.

Baca juga: Raffi Ahmad Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Bagaimana dengan BCL? Berikut Keterangan Manajernya

Baca juga: Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini, di Mana Keberadaan Nagita Slavina dan Rafathar?

Padahal Ahnad Raffi baru beberapa jam menerima vaksin Sinovac kloter pertama.

Hal itu diketahui dari tangkapan layar IG Stories Anya Geraldine yang dibagikan warganet.

Dalam foto itu terlihat Raffi Ahmad, bersama Gading Marten, Sean, Nagita Slavina dan Anya Geraldine terlihat tidak memakai masker saat berfoto bersama.

Sayangnya, kini unggahan yang memerlihatkan sosok Raffi Ahmad dan kawan-kawan tanpa masker itu telah lenyap dari Instagram Stories Anya Geraldine.

Melihat foto Raffi Ahmad tersebut, penyanyi Sherina Munaf berreaksi.

Di insta story nya Sherina Munaf memberi peringatan keras pada ayah Rafathar Malik Ahmad ini.

"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran dong," demikian kalimat awal yang ditulis Sherina Munaf

Sherina mengingatkan jika Raffi Ahmad orang terpilih mendapatkan jatah vaksin di awal-awal program vaksinasi pemerintah.

Sherina pun mengingatkan agar Raffi Ahmad berbuat lebih baik lagi.

" Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama tolong berikutnya beri contoh yang baik. Please you can do better than this. Your followers are counting on you.

ig story sherina
Sherina beri pesan pada Raffi Ahmad usai Raffu kedapatan keluyuran dan berkerumun dengan rekan-rekan artisnya tanpa menggunakan masker beberapa jam usai divaksin covid-19 di istana

Tak hanya Sherina, Komika Ernest Prakasa pun ikut mengomentari tindakan Raffi yang kedapatan berkerumun tanpa masker.

Padahal ia belum lama memuji Raffi karena kehadirannya di Istana Kepresidenan Rabu pagi.

"Saya mendukung Raffi Ahmad divaksinasi duluan. Dia sangat berpengaruh ke masyarakat luas, dan pemerintah butuh meyakinkan masyarakat untuk mau segera divaksin," tulis pemilik akun @ernestprakasa pada Rabu (13/1/2021).

"Yup saya berhasil terlihat tolol. But it's really not about me. Tindakan Raffi menurut saya keterlaluan dan tidak menghargai keistimewaan yang ia dapatkan," lanjut Ernest dini hari tadi.

(Kompas.com/ Vitorio Mantalean) (Tribunnews.com/ Anita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Gugatan terhadap Raffi Ahmad Gara-gara Pesta Usai Divaksinasi Covid-19"

dan judul Foto Raffi Ahmad Berkerumun Usai Divaksin Dikecam, Sherina Munaf: Bukan Berarti Keluyuran Dong

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul SIA-SIA Maaf Raffi Ahmad? Digugat karena Party setelah Vaksin, Larangan Keluar Rumah 30 Hari Menanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved