Pengakuan SU, Kakak Kelas yang Cabuli 4 Santri Laki-laki di Lampung: Kalau yang Wanita Takut Hamil

Berikut pengakuan lengkap SU, kakak kelas yang cabuli 4 santri laki-laki di Lampung.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria di Lampung tega mencabuli 4 santri laki-laki yang masih adik tingkatnya sendiri.

Setelah ditangkap polisi, terungkap alasannya melakukan perbuatan bejat tersebut.

Berikut pengakuan lengkapnya.

Kasus pencabulan yang melibatkan anak-anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

Kali ini pelaku dan korban merupakan santri Pondok Pesantren di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pelaku berinisial SU (18) ini diketahui merupakan kakak kelas korban.

Baca juga: Bejat, Pria di Sulteng Tak Hanya Cabuli Anak Kandung Sendiri, Tapi Juga Cucu dari Hasil Perbuatannya

Baca juga: 2 Tahun Oknum Guru Ini Cabuli 9 Murid Laki-lakinya di Kelas, Ancaman Nilai Jelek Jika Ngadu ke Ortu

Ilustrasi
Ilustrasi (suarapapua)

Tak hanya satu, pelaku pun mengaku sudah ada empat santri yang jadi korbannya.

Berdasarkan pengakuannya juga, ia nekat mencabuli santri laki-laki karena korban tidak akan hamil.

Ya, bukannya menjaga dan mendidik adik kelasnya, santri pria ini malah nekat mencabulinya.

Menurutnya, dorongan untuk melakukan perbuatan cabul itu datang lewat film porno yang kerap ia tonton.

Alhasil, ia pun nekat melakukannya kepada adik kelasnya dan memaksa melakukan hubungan sejenis.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.com Selasa (19/1/2020), adapun korban merupakan santri laki-laki berinisial MF (13).

Ibunda MF melaporkan SU yang merupakan warga Lampung Barat itu ke polisi.

Baca juga: POPULER Aksi Predator Anak Cabuli Bocah SMP Terbongkar, Chat Asusila Malah Dikirim ke HP Ibu

Berdasarkan laporan tersebut, SU kemudian ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.

"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).

Setelah laporan masuk, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.

"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, SU pun mengakui semua perbuatannya.

"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.

Menurut Susanto, SU melakukan perbuatan bejatnya itu saat korban sedang tidur.

"Rata-rata korban sebelumnya bisa (dicabuli) lima sampai enam kali," tandasnya.

Baca juga: Halalkan Berbagai Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

Pengakuan SU

Sementara itu, SU juga mengaku telah mencabuli MF saat sedang tidur.

"Pas bangun, saya suruh diam," ujar SU kepada awak media.

SU mengaku juga melakukan perbuatan bejatnya terhadap santri laki-laki lainnya, tak hanya MF.

"Kalau santri wanita, takut hamil. Ada empat, termasuk MF," timpalnya.

SU mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena terpengaruh film porno.

"Liatnya dari HP milik temen. Nontonnya setiap Jumat aja, saat libur," imbuhnya.

Ilustrasi kasus asusila di Lampung.
Ilustrasi kasus asusila di Lampung. (Kompas.com)

Kasus Serupa

Kasus serupa juga sebelumnya terjadi di Cianjur, namun kali ini dilakukan oleh oknum guru kepada 9 murid laki-laki.

Dalam melancarkan askinya, predator seks ini mengimingi korbannya dengan uang, main game dan nilai pelajaran.

Tak hanya itu, pelaku juga kerap mengajak korbannya berfoto selfie lalu menyimpannya di ponsel.

Perbuatan bejatnya akhirnya terungkap setelah orangtua korban melaporkan aksi pelaku ke polisi.

Kini, sang oknum guru berinisial DD (44) itu terancam mendekam di penjara untuk waktu cukup lama jika terbukti bersalah telah mencabuli 9 muridnya laki-laki.

Baca juga: Pengakuan Polisi Cabuli Gadis 15 Tahun yang Melanggar Lalu Lintas, Tergiur dengan Tubuh Korban

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Dilansir dari Kompas.com Selasa (15/12/2020), Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pihaknya masih intensif memeriksa tersangka melalui tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sejauh ini, pengakuan tersangka ada sembilan orang (korban). Namun, terus kita didalami terkait kemungkinan adanya korban baru," kata Anton.

Apalagi, tersangka melakukan tindak asusilanya itu dalam rentang waktu yang tidak sebentar, yakni dari 2018 hingga 2019.

"Karena itu, kami dari kepolisian, jika ada korban yang merasa pernah dicabuli tersangka silakan lapor ke polres," ujar dia.

Dikatakan Anton, aksi pencabulan dilakukan tersangka kepada para korbannya dengan cara beragam.

"Korban ada yang dicabuli lebih dari sekali, bahkan ada yang sampai 5 kali," ucapnya.

Para korban merupakan murid laki-laki dengan rata-rata usia 9-12 tahun.

Polisi menyita lima setel seragam sekolah korban, dan satu buah handphone milik pelaku sebagai barang bukti.

Selfie dengan Korban

Pelaku DD, yang merupakan seorang guru olahraga sekaligus wali kelas yang tega mencabuli 9 muridnya di sebuah madrasah ini rupanya selalu menyempatkan selfie dengan para korban setelah selesai melancarkan aksinya.

Foto hasil jepretan dengan para korbannya itu selalu ia simpan di ponsel miliknya.

Entah untuk apa tujuan guru olahraga melakukan swafoto dengan para korban.

Kebiasaan pelaku itu dibenarkan oleh AKP Anton.

Menurutna, pelaku berpura pura selalu melindungi para muridnya dengan memperlihatkan bukti foto.

"Iya benar, pelaku selalu mengambil gambar dengan para korban, mungkin ingin memperlihatkan bahwa pelaku ini dekat dan menanamkan kepercayaan," ujar Anton dilansir dari TribunJabar, Selasa. (Tribunnewsbogor/Vivi Febrianti)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Kakak Kelas yang Cabuli 4 Santri Laki-laki Saat Tidur: Kalau Santri Wanita, Takut Hamil.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved