Bejat, Pria di Sulteng Tak Hanya Cabuli Anak Kandung Sendiri, Tapi Juga Cucu dari Hasil Perbuatannya
Seorang kakek di Sulawesi Tengah tega mencabuli anak kandung hingga hamil, tak hanya itu ia juga melakukan aksi bejatnya ke anak korban.
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria berusia 60 tahun ditangkap pihak berwajib atas kasus pencabulan.
Ia mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Tak hanya itu, pelaku juga mencabuli anak korban atau cucu dari hasil perbuatannya, berikut kronologinya.
AR alias OP (60 tahun) diringkus Polres Banggai atas kasus pencabulan terhadap dua anak kandungnya. AR juga ternyata mencabuli anak dari putri kandung yang dia cabuli (cucu).
Kasus itu diungkapkan oleh Tim Buser Polres Banggai yang berhasil meringkus warga Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai pada Selasa (5/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary mengatakan, AR yang bekerja sebagai petani itu sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Baca juga: 2 Tahun Oknum Guru Ini Cabuli 9 Murid Laki-lakinya di Kelas, Ancaman Nilai Jelek Jika Ngadu ke Ortu
Baca juga: 11 Bulan Berlalu, Polisi Tak Kunjung Ringkus Pelaku Pencabulan Bocah di Rumah Ibadah Meski Tahu
Baca juga: Halalkan Berbagai Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati

Bahkan, AR nekat menyerang polisi dengan badik tetapi polisi bisa mengatasinya hingga akhirnya AR menyerah.
"Badik itu diselipkan di pinggangnya.
Tersangka ditangkap di salah satu rumah warga, yang diduga tempat persembunyiannya beberapa hari ini di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom," kata Pino Ary seperti dikutip dari rilis Humas Polri, pada Rabu (6/1/2021).
Penangkapan itu dilakukan atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kepada anaknya sendiri hingga melahirkan dua anak yang sekaligus menjadi cucunya.
Baca juga: Bocah SD Dicabuli Ayah selama 4 Tahun, Terungkap setelah Curhat ke Tante, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu
Kemudian, cucu dari hasil perbuatan bejatnya itu kembali dicabuli AR pada akhir tahun 2020.
Kronologis
Mulanya, penangkapan AR ini atas laporan dari anak kandung pelaku berinisial FR yang melaporkan kejadian pencabulan anak di bawah umur.
Kepada polisi, FR mengungkapkan kronologi terbongkarnya aksi pencabulan pelaku kepada anak perempuan dan cucunya sendiri.