Jalan Aja Dipapah, Kakek 85 Tahun Ketakutan Dituntut Warisan oleh 2 Anak, 1 Putrinya Malah Meninggal

Untuk sekadar berjalan saja harus dituntun, Koswara malah dituntut Rp 3 Miliar oleh anak keduanya karena masalah warisan.

(Tribun Jabar/ Mega Nugraha
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. 

Menurut Komar, gugatan dilayangkan karena Hamidah dan Koswara dianggap melakukan perbuatan hukum yakni mengingkari perjanjian kontrak.

"Yakni mengingkari perjanjian kontrak (sewa tempat) di Jalan AH Nasution Bandung. Selebihnya, ikuti proses hukum biar pengadilan nanti yang memutuskan," ucap Komar.

Sementara itu kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menerangkan, ada 20 advokat yang resmi jadi kuasa hukum Koswara.

"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," ucap Bobby.

Menurut secara perkara, gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum namun wanprestasi.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," jelas dia.

Dedi Mulyadi akan dampingi Koswara

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Gubernur Bangka Belitung terkait kerusakan lingkungan, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Gubernur Bangka Belitung terkait kerusakan lingkungan, di ruang rapat Komisi IV Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2020).(handout)

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, mengaku terenyuh mendengar Koswara yang digugat oleh anak kandungnya.

Untuk itu dia mengaku siap untuk mendampingi Koswara.

"Saya sudah bicara dengan advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini berharap masalah tersebut bisa selesai dengan jalan damai.

"Bersama advokat kita cari jalan musyawarah," tuturnya.

Dedi pun berharap Koswara mau memaafkan anak ketiganya yang telah meninggal dunia, Masitoh, yang memilih untuk membela Deden dalam proses gugatan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved