Tak Enak Badan, Maheer At-Thuwailibi Dibantarkan ke RS Polri, Kuasa Hukum: Sakit Luka Usus Lambung
Maheer At-Thuwailibi dibantarkan ke RS Polri karena keluhan sakit luka usus lambung.
TRIBUNMATARAM.COM - Maheer At-Thuwailibi dikabarkan menderita sakit saat masih berstatus sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukumnya, Maheer menderita luka usus lambung.
Walhasil, dia dibantarkan ke RS Polri.
Tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi dibantarkan ke luar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Maheer, Djudju Purwantoro membenarkan kliennya tengah mendapatkan pembataran perawatan di luar tahanan sel.
Dia kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, sejak Kamis (21/1/2021) kemarin.
Baca juga: Banyak Masyarakat Berharap BLT Subsidi Gaji Karyawan Dilanjutkan Tahun 2021, Menaker Angkat bicara
Baca juga: Amanda Manopo Gagal Nikah di Usia 18, Sosok Mantan Calon Suami Kini Disorot, Penyebab Kandas Terkuak

"Iya betul (Maheer sakit-red), dirawat di RS Polri sejak kemaren Kamis siang," kata Djuju saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Ia menyampaikan keluhan sakit yang tengah dialami kliennya itu memang sempat diutarakan saat istri dan anaknya yang masih berusia 3 tahun menjenguk Maaher.
Ketika itu, sang istri mengeluhkan kondisi sang suami yang tengah mengalami sakit.
Menurut Djudju, Maheer memang dalam penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap Polisi beberapa bulan lalu.
Baca juga: 43 Korban Sriwijaya Air SJ182 Teridentifikasi, 19 Masih Hilang, Kondisi Jenazah Jadi Kendala Tes DNA
"Sakitnya itu luka di usus lambung," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, istri Maheer At-Thuwailibi Iqlima Ayu menyampaikan kondisi kesehatan suaminya mulai menurun.
Dia pun meminta tersangka kasus ujaran kebencian itu diperiksa di rumah sakit.
Hal itu disampaikan Iqlima usai menjenguk Maheer di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021) sore.
Dalam kesempatan itu, Iqlima ditemani kuasa hukum dan anaknya yang masih berusia 3 tahun.