Viral Hari Ini
7 Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pakai Dot, Ditinggal Ibu ke Dapur hingga Kondisi Terkini
Insiden itu viral setelah teman Andika yang juga dalam pengaruh alkohol merekam aksi itu.
7. Viral di medsos
Ilustrasi viral
Sebelumnya, video tentang peristiwa itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik itu, tampak pria memasukkan miras ke dalam botol dot bayi.
Kemudian pria itu menggendong bayi dan mencekoki bayi dengan miras.
Warganet pun mengecam tindakan Andika yang diketahui adalah paman sang bayi tersebut.
Cuma Iseng
Polisi menangkap Andika, warga Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dan tiga temannya karena diduga mencekoki bayi yang masih berumur empat bulan dengan minuman keras.
Sebanyak empat pemuda itu ditangkap pada Kamis (21/1/2021) malam di rumahnya, setelah video Andika mencampurkan minuman beralkohol ke botol susu yang kemudian diberikan ke bayi itu viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Laode Arwansyah mengatakan, saat si bayi diberikan minuman keras, orangtuanya sedang berada di dapur.
Baca juga: Terungkap Kronologi Pertemuan Gisel dan MYD di Medan Tahun 2017, Minum Miras Bersama Selepas Acara
Baca juga: Pernikahan Berujung Maut, Tuan Rumah Tewas Ditikam Tamu Undangan setelah Pesta Miras
Baca juga: Gadis Remaja Ditemukan Terkapar Nyaris Tanpa Busana di Hutan, Disetubuhi setelah Dicekoki Miras

Sedangkan Andika yang merupakan paman dari bayi itu sedang berpesta minuman keras di rumah kakaknya.
"Motifnya hanya mungkin iseng-iseng belaka, tapi dia tidak menyadari sampe viral seperti itu," kata Arwansyah di Mapolres Gorontalo Kota, Jumat (22/1/2021) seperti diberitakan KOMPAS TV.
Kini, Andika sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menganggap dia telah melanggar Pasal 89 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: Detik-detik Bocah SD Tewas Jatuh dari Truk, Diduga Habis Menenggak Miras, Teman Bungkam karena Takut
Sedangkan tiga teman pria itu juga ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga membiarkan tindakan tersebut.
"Jadi ada dalam satu frasa pasal itu 'membiarkan' jadi yang lain juga kena, termasuk pelaku utama sudah jelas-jelas. Yang lain (karena) membiarkan peristiwa itu terjadi," sebut Arwansyah.
(Kompas.com /Teuku Muhammad Valdy Arief, Candra Setia Budi) Kompas TV, Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Pamannya, Gunakan Dot, Dilakukan di Rumah Orangtua Bayi"
dan judul "Cekoki Miras ke Bayi 4 Bulan, Seorang Pria di Gorontalo Ditangkap".
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Kondisi Terkini Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Pakai Dot oleh Om-nya, Ternyata Ditinggal Ibu ke Dapur