Kecelakaan Sriwijaya Air

Temukan Indikasi Kesalahan Boeing dalam Insiden Sriwijaya Air SJ182, Pengacara Korban Ajukan Gugatan

Pengacara korban jatuhnya Sriwijaya Air SJ182 mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi kesalahan Boeing dalam insiden tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengidentifikasi kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. 

"Proses diawali dengan mengeluarkan memori unit tersebut kemudian dibersihkan dari kotoran utamanya dari garam karena pernah terendam di laut," kata Capt Nurcahyo.

Lebih lanjut ia menyebutkan, FDR Lalu dibersihkan dengan air suling dilanjutkan dengan alkohol.

Setelah dibersihkan dilanjutkan dengan proses pengeringan. Menggunakan oven khusus selama delapan jam.

Baca juga: Putranya Jadi Korban Jatuhnya Sriwijaya Air, Ibunda Angga: Biasanya Naik Kapal ke Pontianak

Saat ini, KNKT masih menunggu pencarian perekam suara di kokpit Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih dilakukan Tim Gabungan.

CVR merupakan salah satu bagian penting kotak hitam lainnya, yang digunakan untuk proses investigasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno/Hari Darmawan) (Kompastv) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Ada Dugaan Kerusakan Autothrottle, Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ 182 Bakal Gugat Boeing.

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Temukan Indikasi Kesalahan Boeing dalam Jatuhnya Sriwijaya Air, Pengacara Korban Ajukan Gugatan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved