Terungkap Alasan Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Harsono, Alami KDRT Fisik: Ada Sedikit Pemukulan

Akhirnya terungkap juga alasan Nindy Ayunda ajukan gugatan cerai pada Askara Harsono, sebut dirinya alami KDRT fisik.

Kompas
Nindy Ayunda dan Askara Harsono 

Reporter : Irsan Yamananda

TRIBUNMATARAM.COM - Setelah cukup lama diam, akhirnya Nindy Ayunda angkat bicara mengenai gugatan cerai yang ia layangkan pada Askara Harsono.

Melalui kuasa hukumnya, Herman Y Simarmarta, Nindy mengungkapkan penyebab dirinya mengajukan gugatan tersebut.

Menurut Herman, penyebabnya adalah karena terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) yang diduga dilakukan Askara.

KDRT yang dialami Nindy, lanjut Herman, telah dimasukkan ke dalam memori gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Ya mungkin kalau kita lihat, ada beda pendapat, kurangnya perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga juga ada," kata Herman saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Prahara rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Harsono bermula pada tahun 2011.

Baca juga: Bungkam Soal Perceraian, Nindy Ayunda Kini Singgung Perkara Perpisahan, Ungkap Pesan Mendiang Papa

Baca juga: Polisi Dalami Keterlibatan Nindy Ayunda dalam Kasus Narkoba Sang Suami, Kini Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Askara Suami Nindy Ayunda Akui Pakai Narkoba untuk Ketenangan, Sudah Setahun Konsumsi Happy Five

Nindy Ayunda dan Askara Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Harsono (Kompas)

Kala itu, ada kesalahpahaman antar keduanya.

Nindy Ayunda dan Askara kemudian dikatakan mulai cekcok pada tahun 2012.

Hingga pada bulan Desember 2020, Nindy Ayunda disebut mengalami KDRT secara fisik.

"Ada sedikit pemukulan. Nanti hasil visum kami informasikan," kata Herman.

"Kalau berapa kalinya (KDRT), kita belum menerima laporan hal-hal seperti itu."

"Cuma hal-hal seperti ini yang kita masukkan ke materi gugatan untuk proses perceraian," ungkap Herman lagi.

Selain itu, Nindy Ayunda juga memutuskan untuk membuat laporan dugaan kasus KDRT ini ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.

Oleh sebab itu, Herman menegaskan tidak ada relevansinya antara perceraian dan penangkapan Askara Harsono terkait kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senajata api.

"Nindy sendiri ingin hak asuh anak jatuh pada Nindy."

"Saat ini, kondisi anak-anaknya baik sih, enggak ada masalah," kata Herman.

Polisi Dalami Keterlibatan Nindy Ayunda

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) ((KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO))

Nindy Ayunda akhirnya ikut memberikan keterangan terkait ditangkapnya sang suami atas kasus narkoba.

Namun, belakangan nama Nindy justru disebut turut terlibat dalam kasus narkoba Askara, benarkah?

Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, ini keterangan pihak kepolisian soal indikasi penyanyi Nindy Ayunda terlibat dalam kasus sang suami.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (19/1/2021).

Diketahui suami Nindy Ayunda, Askara Harsono berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Ia ditangkap pada Kamis, (7/1/2021) lalu di kediamannya yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Suami Ditangkap karena Narkoba Jadi Kado Pahit Ulang Tahun ke-32, Nindy : Terima Kasih Doanya

Baca juga: Askara Suami Nindy Ayunda Akui Pakai Narkoba untuk Ketenangan, Sudah Setahun Konsumsi Happy Five

Pengamanan ini sebagai tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

Pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan.

Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, ini keterangan pihak kepolisian soal indikasi penyanyi Nindy Ayunda terlibat dalam kasus sang suami.
Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, ini keterangan pihak kepolisian soal indikasi penyanyi Nindy Ayunda terlibat dalam kasus sang suami. (Instagram)

Di antaranya satu butir dan satu plastik kecil berisi 1,5 butir pil Happy Five atau H5.

Tak sampai di situ, anggota AKBP Ronaldo juga menemukan satu alat hisap.

Terkait itu, kini Askara Harsono telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian Nindy Ayunda telah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) siang.

AKBP Ronaldo menerangkan bahwa dalam kasus ini harus didalami lebih lanjut.

Karena orang-orang yang mengetahui ada pemakai seharusnya bisa melapor ke pihak terkait.

"Dalam konteks pengguna narkotika ini memang harus saya dalami."

"Ini yang sedang kita dalami, detail-detail dalam kejadian yang tersangkut dengan tersangka kami," ungkap AKBP Ronaldo.

Lantas dalam kasus ini, pihak kepolisian masih mendalami terkait adanya indikasi bahwa Nindy Ayunda terlibat.

Dikarenakan status tersangka yang merupakan suami sang penyanyi.

Dan juga keduanya tinggal dalam satu rumah bersama dengan anak-anaknya.

AKBP Ronaldo mengatakan sampai saat in belum ada rencana pemanggilan untuk kerabat yang lain.

Penyanyi Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Ia penuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono.
Penyanyi Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) pukil 13.30 WIB. Ia penuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang menjerat suaminya, Askara Parasady Harsono. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kami masih dalami soal ada indikasi Nindy terlibat."

"Memang APH itu merupakan suami dari Nindy dan mereka tinggal di rumah itu bersama anak-anaknya," ucapnya.

Kemudian pada Selasa, (19/1/2021) Nindy Ayunda diperiksa dan dicecar sekira 24 pertanyaan.

Semua pertanyaan itu berkaitan dengan kasus narkoba yang menjerat sang suami.

Meski begitu, hingga saat ini sang penyanyi masih berstatus sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan, Nindy Ayunda ditanyai seputar pemakaian obat-obatan terlarang oleh sang suami.

Yang mana suami Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tadi total 24 pertanyaan, ya cukup banyaklah pertanyaannya."

"Sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi," jelas AKBP Ronaldo.

Lanjut, AKBP Ronaldo menambahkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda memang sangat diperlukan.

Hal ini dapat menjadi bukti soal berapa lama Askara Harsono sudah memakai.

Hingga bagaimana lingkungan mengetahui bahwa ia adalah pemakai narkoba.

"Jadi pemeriksaan ini diperlukan untuk membuktikan berapa lama yang bersangkutan menggunakan, lingkungan mengetahui, dan sebagainya," imbuhnya.

Sebelum itu kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky datang lebih dulu ke kantor polisi.

Yakni guna menyampaikan keterangan soal kliennya yang tak memenuhi panggilan, Senin (18/1/2021).

AKBP Ronaldo menerangkan sang kuasa hukum meminta agar pemeriksaan dilakukan Selasa siang.

Ia pun langsung mengecek anggotanya, sehingga Nindy Ayunda bisa diperiksa atau tidak.

Ternyata ada penyidik dalam kasus ini yang berada di kantor polisi Jakarta Barat.

Sehingga AKBP Ronaldo mempersilakan penyidik memeriksa istri Askara Harsono.

Nindy Ayunda diperiksa sejak pukul 13.30 WIB dan selesai empat jam setelahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada) (TribunMataram/ Irsan Yamananda)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Terjerat Narkoba, Ini Kata Polisi soal Indikasi Nindy Ayunda Terlibat

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Nindy Ayunda Ungkap Alasan Gugat Cerai Askara Harsono, Sebut Alami KDRT Fisik: Ada Sedikit Pemukulan.

Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved