Teddy Mundur dari Daftar Ahli Waris, Minta Rizky Febian Siapkan Rumah dan Kebutuhan Sekolah Bintang
Meski sudah mundur dari daftar ahli waris Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengaku masih ingin perjuangkan hak anaknya, Bintang.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Reporter: irsan Yamananda
TRIBUNMATARAM.COM - Teddy Pardiyana kembali muncul dengan pengakuan yang menghebohkan publik.
Seperti diketahui, namanya jadi perhatian setelah sempat berdebat dengan keluarga Sule terkait harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Teranyar, Teddy mengaku tidak keberatan jika namanya dicoret dari daftar ahli waris Lina.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin.
Menurutnya, Teddy sudah melakukan pertemuan dengan Putri Delina dan Rizky Febian membahas ihwal harta warisan Lina Jubaedah.
Dalam pertemuan tersebut, Teddy tak meminta harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Baca juga: Soal Harta Warisan Lina, Teddy Hanya Ingin Perjuangkan Bintang, Sebut Tak Butuh karena Masih Kerja
Baca juga: Kuasa Hukum Teddy Tegaskan Kliennya Berhak Dapat Banyak Warisan Lina, Sebut Tak Minta Aneh-aneh

Kendati demikian, Teddy tetap ingin memperjuangkan hak waris anaknya, Bintang.
"Karena memang dari awal juga pada saat saudara Teddy memberi kuasa pada saya, dia hanya memikirkan bagaimana hak waris dari anaknya ke depan," kata Ali seperti dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
Setelah mendapatkan warisan tersebut, Teddy mengaku akan menyerahkan seluruhnya kepada Bintang.
Ali Nurdin menyebut bahwa Teddy Pardiyana sebenarnya berhak mendapatkan harta warisan dari Lina Jubaedah.
Pasalnya, Teddy Pardiyana merupakan suami yang sah dari Lina Jubaedah.
Baca juga: Kisruh dengan Anak Sule Temui Penyelesaian, Teddy Ogah Terima Warisan Lina untuk Dirinya
“Menurut hukum, Teddy berhak mendapat warisan almarhum karena dia adalah sebagai suami yang sah," ujar Ali.
Namun, Teddy tak menginginkannya lantaran masih bekerja dan niatnya hanya memperjuangkan hak anak.

Pasalnya, Teddy Pardiyana masih bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.