Bermodus Mobil Patroli Palsu, Polisi Gadungan Terciduk Gegara Tilang Polisi Asli
Seorang polisi gadungan berhasil ditangkap, usai menilang sebuah mobil yang dikendarai polisi asli.
Nahas, saat itulah seorang personel polisi sungguhan melintas di lokasi sehingga korban berteriak minta tolong.
Alhasil, polisi tersebut berhasil meringkus kedua pelaku yang membawa pistol mainan.
"Barang bukti handphone, sepeda motor, dan pistol mainan berhasil kami amankan," kata Jauhari.
Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun.
(Kompas.com/ Aditya Jaya Iswara/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Tilang Mobil di Jalan, Ternyata Isinya Polisi Asli"
dan judul "Sedang Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diciduk Polisi Sungguhan"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Susah-susah Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Apes Pria Ini Diciduk setelah Tilang Polisi Asli