Kecelakaan Sriwijaya Air
Kesaksian Dokter Forensik Soal Kondisi Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air : Mereka Tak Rasakan Sakit
Lebih lanjut, ahli forensik ini menilai, para korban Sriwijaya Air meninggal dunia dalam keadaan tidak merasakan sakit.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
Dari 62 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 4 di antaranya belum teridentifikasi hingga kini.
Adapun di antara keempat korban, dua di antaranya merupakan seorang bayi dan balita berusia dua tahun.
Keduanya dipangku sang ayah dalam perjalanan menuju Pontianak itu.
Meski pencarian korban dan puing Sriwijaya Air sudah ditutup sejak Jumat (22/1/2021) lalu, proses identifikasi jenazah masih terus berjalan.
Walaupun tak dipungkiri, kondisi jenazah yang sudah mulai rusak dan membusuk semakin sulit untuk diidentifikasi.
Kendati demikian, tim DVI tak menyerah dan terus melanjutkan proses identifikasi untuk mengungkap identitas korban.
Dikutip TribunMataram.com dari TribunJakarta, ada empat nama penumpang yang belum teridentifikasi hingga kini.
Baca juga: Jenazah Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Captain Afwan Teridentifikasi, Sisa 4 Nama Belum Ada Kepastian
Baca juga: Bentuk Penghormatan Terakhir dari Pemkab Bogor, Captain Afwan Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kini tersisa empat jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182 yang dalam proses identifikasi.
"Yang belum teridentifikasi, pertama atas nama Arkana Nadhif Wahyudi (7 bulan), kedua Razanah (57), ketiga Dania (2), dan terakhir Panca Widia Nursanti (46)," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (29/1/2021).

Bila mengacu manifes penumpang Sriwijaya Air, Arkana tercatat duduk satu kursi dengan Rizki Wahyudi (26) yang teridentifikasi pada Selasa (16/1).
Dania tercatat duduk satu kursi Supianto yang teridentifikasi pada Kamis (14/1), Razanah dalam manifes di nomor 16, lalu Panca Widia dalam manifes di nomor 14.
"Itu nama-nama korban yang sampai sekarang, empat korban tersebut belum teridentifikasi dari 62 korban yang ada," ujarnya.
Meski belum teridentifikasi, Rusdi memastikan proses pencocokan data DNA antemortem dengan postmortem yang dilakukan belum berhenti.
Tim DVI masih berupaya melakukan proses rekonsiliasi yang merupakan fase IV dalam proses identifikasi DVI, dalam kasus ini lewat pencocokan DNA.

Beda dengan dua parameter lain dalam DVI yakni sidik jari dan gigi, data DNA postmortem dapat didapat dari berbagai bagian tubuh korban.