Bocah Diculik Komplotan Penagih Utang Agar Ayahnya Segera Bayar, Selamat Berkat Teriakan Ibu

Beruntung, polisi bersama warga berhasil mengejar mobil pelaku dan mengamankan sang bocah.

Tribunnews
Ilustrasi penculikan anak 

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku nekat melakukan tindakan itu agar bapaknya segera membayar utang.

"Motifnya utang piutang. Jadi korban dibawa dijadikan sandera agar Bapaknya mau membayar utang. Jadi saat itu, Ibu korban teriak 'hoi culik, penculikan...' pas kebetulan ada polisi yang sedang patroli, jadi langsung dikejar," kata Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menambahkan.

Atas tindakan yang dilakukan itu para pelaku dijerat Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 328 KUHP.

Kasus Bocah Diculik Lainnya

Penculikan anak di Makassar, iming-iming uang Rp 10 ribu, bocah dijadikan jaminan gas LPG.

Seorang bocah di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penculikan anak pada Jumat (25/12/2020) malam.

Insiden penculikan ini terkuak setelah korban mengaku tak kenal dengan pria yang membawanya.

Baca juga: POPULER Ortu Cerai, 2 Bocah Asal Tegal Diculik Kenalan Keluarganya, Ditemukan Lemas di Cirebon

Baca juga: Petunjuk Baru 3 Bocah Hilang Misterius di Langkat, Diduga Diculik, Tak Ada Tanda-tanda Pembunuhan

Adapun korbannya diketahui seorang bocah berusia tujuh tahun berinisial AG yang tinggal di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar.

Kasus tersebut terungkap setelah korban ditinggal pelaku di sebuah warung kelontong untuk dijadikan jaminan dengan dua buah tabung elpiji 3 kilogram.

Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian untuk menangkap pelaku.

Diiming-imingi uang Rp 10.000

Dari keterangan polisi, kasus penculikan tersebut berawal saat korban sedang bermain dengan temannya di Jalan Maccini Raya.

Sesaat kemudian, seorang pria tak dikenal datang dengan menggunakan sepeda motor dan membujuk korban untuk menemani membeli gorengan.

Untuk memuluskan aksinya itu, pelaku juga menawarkan iming-iming uang kepada korban sebesar Rp 10.000.

Tergiur dengan uang yang ditawarkan itu, korban menuruti perintah pelaku dan bersedia ikut untuk membonceng sepeda motornya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved