Sebelum Wafat, Ustaz Maaher Sempat Keluhkan Sakit, Polri: Disarankan Kembali Dirawat, Tapi Tidak Mau

Polri mengklaim bahwa Ustaz Maaher sempat mengeluhkan sakit sebelum meninggal dunia.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via Wartakota
Maaher At Thuwailibi 

Rusdi menyampaikan tersangka meninggal dunia diduga karena sakit.

"Benar karena sakit," pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro menyampaikan kliennya meninggal dunia sekira pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Sebulan Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air: Black Box CVR Masih Hilang, 4 Jenazah Belum Teridentifikasi

Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.

"Seperti di berita-berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.

Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Twitter/@ustazmaaher)

Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu.

Namun, Ustaz Maaher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu.

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maaher meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Gara-gara Utang Rp 50 Juta, Kades di Banten Diculik Lalu Disekap 20 Hari, Ini Kronologi Lengkapnya

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maaher At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maaher mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved