Gisel Tersangka Video Syur
Sifat Asli Wijin Makin Terlihat Setelah Video Syur Gisel Viral, 'Baru Aku Temui Sekarang, Minta Doa'
Seperti diketahui, saat video syur ini viral, Gisel tengah menjalin asmara dengan pebasket Wijaya Saputra atau yang akrab disapa Wijin.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Irsan Yamananda
Aktor Gading Marten akhirnya buka suara soal kasus video syur yang menjerat mantan istrinya, Gisella Anastasia atau Gisel.
Bagi Gading, kasus itu sangat berat karena bisa berdampak terhadap anak mereka, Gempi.
"Nah kasus yang terakhir ini juga berat karena ini berpengaruh pada Gempi pastinya, someday kan," ujar Gading dalam acara "Okay Bos" seperti dikutip TribunMataram.com dari YouTube Trans7 Official, Sabtu (6/2/2021).
Tak menyalahkan Gisel atas kasus tersebut, Gading justru menyemangati mantan istrinya untuk bisa melewati masa-masa sulit tersebut.
• Blak-blakan Bicara Kasus Gisel, Mata Gading Marten Berkaca-kaca: Gue Akan Selalu di Belakangnya
• Ada 2 Kemungkinan Alasan Gading Marten Tak Pernah Marah di Mata Roy Marten, Selalu Pegang Pesan Ini
"Dan gue bilang ke Gisel 'gimana ke depannya apa pun yang lu hadapi ke depannya gue ada di belakang lu Sel. Lu butuh apa pun ayo gue bantuin'. Karena ini mau enggak mau jadi masalah bersama karena kita punya anak, gitu lho," kata Gading.

Gading menambahkan dia dan Gisel sudah menemukan jalan kebahagiaan masing-masing.
Gisel kini menjalin hubungan asmara dengan Wijaya Saputra atau yang akrab disapa Wijin.
Dia tidak masalah dengan hubungan tersebut, bahkan sangat menghargai Wijin.
"Makanya ketika kita ngalamin masalah yang berat gue yakin pasti Wijin support banget. Gue sebagai mantan suaminya berada di belakang merekalah," tutur dia.
Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan Nobu mengakui video asusila tersebut dibuat di Medan pada 2017.
Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.
Terkait jadwal sidang kasus Gisel, Sandy Arifin mengatakan perkara kliennya itu masih dalam proses pelengkapan berkas.
"Nanti lah ini kan masih proses," tutur Sandy.