Kisah Guru Honorer Dipecat Setelah Unggah Gaji Rp 700.000, Idap Penyakit Tumor dan Untuk Bayar Utang
Pengakuan guru honorer yang dipecat setelah unggah gaji Rp 700.000 di media sosial.
TRIBUNMATARAM.COM - Pengakuan guru honorer yang dipecat setelah unggah gaji Rp 700.000 di media sosial.
Sang guru mengaku jika dirinya mengidap penyakit tumor.
Selain itu, ia mengatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang.
Hervina (34) seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dipecat setelah mengunggah besaran gaji Rp 700.000 di media sosial.
Padahal Hervina sudah mengajar belasan tahun di SDN 169 Sadar, Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone.
Kepada Kompas.com, Hervina bercerita hari itu menerima gaji rapel selama 4 bulan. Karena sangat gembira, ia pun mengunggahnya di media sosial.
Baca juga: Viral Video Orang Bongkar Chip e-KTP, Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara, Singgung Tracker
Baca juga: Viral Rombongan Pengantar Jenazah Angkat Keranda Mayat Terobos Banjir, Sudah 3 Jasad Bernasib Sama

Di statusnya, iamerinci alokasi gajinya untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk membayar hutang Rp 500.000.
Namun tidak ada sisa gaji untuk dirinya sendiri. “Untuk saya mana?” tulisnya.
"Saya sangat gembira karena baru menerima gaji (rapel) sejak empat bulan lalu, kemudian saya posting ke media sosial," kata Hervina saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Selang beberapa jam setelah mengunggah status tersebut, Hervina mendapatkan pesan singkat dari Jumarang, suami Kepala Sekolah SDN 169 Sadar.
Baca juga: Viral WO Tawarkan Nikah Siri dan Poligami, Ombudsman Hingga PPPA Turun Tangan, Apakah Bisa Dipidana?
Pesan tersebut berisi pemecatan.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat yang dituturkan Hervina.
Kepala sekolah berdalih ada 2 PNS baru

Kepala SD Negeri 169 Sadar, Hamsinah, menjelaskan, pemecatan Hervina karena sudah banyak tenaga pengajar di sekolahnya.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial."